Ketua DPRD Jombang Tegaskan Tolak Rencana Pajak Sembako

 

, Jurnal – Ketua DPRD , Jawa Timur, Masud Zuremi menegaskan dirinya menolak rencana mengenakan sembako karena akan menambah beban rakyat kecil di saat kesulitan ekonomi akibat Pandemi COVID-19.

“Secara pribadi dan secara kelembagaan, sebagai ketua DPRD, tegas saya menolak. Saya menolak tidak hanya sekedar menolak, tetapi saya punya alasan,” ucap Masud Zuremi ditemui Jurnaljatim.com di kantor sekretariat DPRD Jombang, Senin (14/6/2021).

Penolakan itu juga ia sampaikan kepada pemerintah daerah, provinsi hingga ke pusat. Harapannya, penolakan itu jadi pertimbangan pemerintah pusat.

Diakui Mas’ud, memang pemerintah sedang gencar menangani wabah virus corona yang tak bisa diprediksi berakhirnya. Sehingga butuh anggaraan besar serta penanganan yang betul-betul serius.

Namun, kata Masud, dalam mencari pendapatan bukan berarti harus dengan memeras dan mencekik rakyat melalui pajak sembako. jika pajak sembako diberlakukan, maka berpotensi membuat harga-harga kebutuhan pokok menjadi naik.

“Ngomong sembako ini hubungannya dengan petani. Ketika sembako ini akan dikenakan pajak, otomatis hasil akan berpengaruh. Rakyat, khususnya para petani juga akan minta bagaimanapun (harga) harus dibeli tinggi,” ujarnya.

“Kalau ini sudah terjadi, saya mengkhawatirkan akan terjadi chais antara pemerintah dan rakyatnya sendiri,” dia melanjutkan.

Dibahas di Banmus

Legislator PPP itu menyebut, berbagai organisasi kemasyarakatan menolak wacana pemerintah memberlakukan pajak sembako. Untuk itu, penolakan tersebut akan disampaikan dalam rapat di Badan Musyawarah. Nah, setelah ada persetujuan, selanjutnya disampaikan secara resmi kelembagaan kepada pemerintah pusat

“DPRD Jombang saya harapkan bisa bersama-sama menolak pemberlakukan PPN Sembako ini, karena organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama, juga menolak, apalagi kita sebagai lembaga resmi bagian daripada pemerintah kok malah diam saja, ini menurut saya yang kurang pas,” ujarnya.

“Maka akan saya motori bahwa saya ajak untuk bersama sama menandatangani penolakan terhadap rencana pemerintah memberlakukan PPN sembako ini,” sambungnya.

Masud meyakini, jika pajak sembako diterapkan, akan tejadi konflik di masyarakat bawah. Satu sama lain akan menyalahkan, baik pemerintah, pedagang maupun petani.

Sebab, yang terdampak awal adalah daerah yang menjadi basis perekonomiam masyarakat. Rakyat bawah semakin menjerit di saat ekonomi sulit akibat pandemik COVID-19.

Terkait sumber penerimaan negara, Mas’ud mendorong pemerintah untuk kreatif berinovasi mencari sumber objek pajak baru. Namun, sumber pajak baru tersebut harus dipastikan tidak membebani masyarakat.

“Tidak harus hanya diberlakukan PPN Sembako, yang akan mencekik masyarakat. Pajak masih bisa dari dunia pariwisata, , entertainment, dan pajak bermotor mewah bisa dinaikkan, jangan membebani rakyat kecil,” tandasnya.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP).

 

Editor: Azriel