Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Kabupaten Bangkalan Dihentikan

Bangkalan, Jurnal Jatim – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menghentikan kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah terbatas di daerah itu menyusul makin banyaknya warga yang terpapar COVID-19.

Bupati Bangkalan, RK Abdul Latif Amin Imron telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan kegiatan PTM itu. Hal itu disebabkan terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang cukup signifikan di daerahnya.

Instruksi tertuang dalam surat yang ditandatangani Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron pada tanggal 4 Juni 2021 nomor 420:1818/433.208/2021 tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (TPM) satuan pendidikan Kabupaten Bangkalan.

“Disampaikan bahwa, saat ini telah terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang cukup signifikan di Kabupaten Bangkalan,” tulisnya dalam surat yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Di dalam surat itu juga disebutkan, memperhatikan situasi dan kondisi yang ada saat ini, dan untuk menghindari dampak yang lebih luas khususnya kepada tenaga pendidik, peserta didik dan unsur satuan pendidikan lainnya.

Maka, diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka seluruh satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Bangkalan terhitung mulai tanggal 7 Juni 2021.

“Kegiatan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan akan dilanjutkan kembali setelah dilakukan evaluasi perkembangan penanganan COVID-19 oleh Satuan Tugas Penanganan COVID- 19 Kabupaten Bangkalan,” ujarnya. [BangkalanKab].

 

Editor: Azriel