Tuban, Jurnal Jatim – Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada bulan Maret 2021 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Jadwal penyaluran baksos sembako program BPNT/BSP yang dilaksanakan tanggal 15 Maret 2021, diundur sampai adanya informasi dari Kementerian Sosial RI lebih lanjut,” kata Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono, Sabtu, (13/3/2021).
Dia menjelaskan, penyaluran BPNT ditunda karena ada beberapa masalah di internal Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Yakni, Kemensos belum bisa mentransfer dana program BPNT kepada KPM Kabupaten Tuban disebabkan belum ada dana, dan ada proses pembaharuan data penerima belum selesai.
“Kemensos masih belum bisa mentransfer dananya ke KPM karena proses verifikasi dan validasi yang dilaksanakan oleh direktorat fakmis (Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin) Kemensos belum selesai,” ujarnya.
Sebatas diketahui, jumlah penerima BPNT pada bulan Februari 2021 sekitar 89 ribu KPM. Jumlah itu tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Bantuan dari pemerintah pusat itu disalurkan melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu per bulan.
Selanjutnya, penerima manfaat itu bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warong atau agen yang telah ditunjuk dengan paket yang telah diorder. Di antaranya belanja telur, tempe, dan 15 kilogram beras premium.
Editor: Azriel