Reaktif Rapid Test, 17 Tahanan Polres Jombang Dipisah

JOMBANG () – Koordinator bidang penanganan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 , dr menyampaikan terdapat 17 orang tahanan di hasilnya reaktif rapid test. Para tahanan itu kemudian dipisah ditempatkan di sel khusus.

Pudji mengungkapkan, dalam rapat Gugus Tugas Sabtu (1/8/2020) lalu, Jombang diwakili Kabagops menyampaikan bahwa ada kurang lebih 17 tahanan Polres Jombang yang reaktif rapid test.

“Tapi Polres punya tempat tersendiri khusus untuk mereka yang reaktif. Jadi tidak dicampur dengan tahanan yang lain,” ujar Pudji Umbaran, Rabu (5/8).

Direktur RSUD Jombang itu mengaku tidak mengetahui secara persis pelaksana sekaligus pelaksanaan tes cepat terhadap para tahanan hingga akhirnya diketahui ada 17 orang yang reaktif rapid test.

Pudji kembali menegaskan jika tempat tahanan yang reaktif rapid test sudah dipisahkan dengan tahanan lainnya.

Kendati telah ada belasan tahanan yang reaktif rapid test, namun hingga saat ini belum ada permintaan swab test dari pihak kepolisian kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang untuk para tahanan reaktif tersebut.

“Kalau memang sangat diperlukan, maka dilakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction). Namun dalam revisi ke 5, itu disebutkan, bagi mereka yang reaktif tanpa gejala, tidak harus swab, diwajibkan mandiri selama 2 Minggu. Tapi sepanjang isolasi ada keluhan ya wajib swab,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin (3/8/2020) lalu, terdapat 6 orang tahanan Negeri () Jombang yang dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19. Tahanan itu, kini menjalani isolasi dan perawatan di RSUD Kabupaten Jombang.

Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, setelah ada sejumlah tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19, tahanan itu lalu dibawa ke Umum Daerah (RSUD) Jombang untuk dikarantina dan dilakukan pengobatan.

“Kemudian dari hasil itu, kita cek lagi yang dua, ternyata juga positif. Kita bawa lagi ke rumah sakit,” ujar Yulis Sigit.


Editor: Hafid