SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Kecelakaan maut yang terjadi di jalur B Tol Gempol – Pasuruan tepatnya di KM 786 mengakibatkan satu penumpang mobil Toyota Agya berplat nomor P 1835 EH tewas dan dua penumpang luka berat. Laka lantas itu terjadi pada Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 01.30 Wib dini hari.
Penumpang meninggal dunia atas nama Sulastri (28), berjenis kelamin perempuan. Sedangkan dua korban yang mengalami luka berat bernama Dada (29), seorang perempuan dan Adi Sutrisno (31) laki-laki sebagai sopir. Semuanya merupakan warga Bercak, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso.
Kasubdit PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, Peristiwa bermula kendaraan berwarna biru itu melaju di jalur lambat Jalan Tol Gempol – Pasuruan berkecepatan 100 kilometer per jam dari arah Situbondo menuju Surabaya.
“Namun saat tiba di KM 786 + jalur B, secara tiba-tiba menabrak sebuah kendaraan yang berada di depannya. Tabrakan tak terduga ini mengakibatkan mobil yang dikemudikan korban ringsek pada bagian depan kiri,” ujarnya.
Mobil Agya itupun seketika berhenti di tengah lajur antara jalur cepat dan jalur lambat. “Kendaraan didepannya yang ditabrak tidak diketahui Nopol maupun jenisnya,” singkat Dwi.
Penumpang Sulastri yang duduk disamping pengemudi, tubuhnya terjepit bodi kendaraan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan sopir kendaraan nahas tersebut berhasil selamat. Kaki kirinya mengalami patah tulang.
“Kalau penumpang yang selamat, mengalami luka robek di bagian dahi dan pipi sebelah kiri,” imbuhnya.
Dwi menambahkan, kecelakaan itu terjadi diduga karena pengemudi tidak hati-hati dan kurang konsentrasi ketika berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Editor: Hafid