PDP Meninggal Warga Magetan Terkonfirmasi Positif COVID-19

(Jurnaljatim.com) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan merilis tambahan kasus baru terkonfirmasi di Kabupaten setempat, Kamis (11/6/2020). Dengan tambahan satu kasus positif, maka kumulatif keseluruhan berumlah menjadi 88 orang.

“Hari ini Kamis 11 Juni 2020, Kabupaten Magetan mendapat satu kasus tambahan terkonfirmasi positif COVID-19 sebagai ke-88. Pasien ini telah ,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun.

Sesuai data, pasien ke-88 tersebut berinisial AT, seorang laki-laki berusia 49 tahun. Selama ini, AT tinggal di Surabaya dan merupakan prajurit Angkatan Laut, tetapi memiliki KTP Magetan.

Sebelumnya, yang bersangkutan itu sakit dan dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Surabaya serta berstatus pasien dalam (PDP). Kemudian, dia menjalani tes swab dengan hasil yang keluar pada Kamis ini dinyatakan positif COVID-19. Pasien meninggal pada Rabu (10/6/2020) dan sudah dimakamkam dengan protokol COVID-19.

“Sesuai permintaan keluarga, almarhum dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 di asalnya di wilayah Kecamatan Barat,” kata dia.

Pada Kamis ini juga sudah dilakukan pelacakan oleh tim gugus tugas dengan hasil satu orang melakukan kontak erat dan berinteraksi langsung dengan pasien, yaitu istri almarhum.

“Rencananya besok dïlakukan test swab terhadap istri almarhum,” kata Muchlis.

Dari 88 di Magetan, sebanyak empat orang meninggal dunia, 63 orang dinyatakan sembuh, dan 21 orang masih dirawat.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sampai Kamis malam (11/6/2020) tercatat sebanyak 82 orang, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 338 orang.

Gugus Tugas Magetan terus meminta warga menerapkan protokol kesehatan dalam masa normal baru untuk mencegah penyebaran COVID-19, yakni berperilaku hidup bersih dan sehat, sering mencuci tangan dengan , selalu memakai masker bila terpaksa ke luar rumah, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.


Editor: Hafid