Jombang, Jurnaljatim.com – Tes urine yang dilakukan BNN Kota Mojokerto dengan Lapas kelas IIB Jombang dan disaksikan Satresnarkoba Polres Jombang terhadap sejumlah pegawai Lapas dan warga binaan ditemukan dua orang positif palsu. Selanjutnya dua orang itu, ditanyai oleh petugas.
Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih menjelaskan, pas positif (positif palsu) ITG itu untuk mendeteksi adanya kandungan etanol. Nah, yang bersangkutan sudah bisa membuktikan bahwa tidak menggunakan etanol ataupun alkohol. Tapi, yang bersangkutan sedang terapi mengkonsumsi suplemen tinggi badan.
“Jadi, secara keseluruhan hasil tes urin adalah negatif,” kata AKBP Suharsih kepada wartawan usai pelaksanaan tes urine di Lapas kelas IIB Jombang.
Diketahui, tes urine tersebut untuk mendeteksi dini dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Jombang. Tes urine itu dilakukan usai penandatangan MoU antara Lapas Kelas IIB Jombang bersama BNN Kota Mojokerto dan Polres Jombang.
Baca berita sebelumnya: Lapas Jombang Teken MoU Pemberantasan Narkoba Dengan BNN Kota Mojokerto
MoU itu diteken langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Wachid Wibowo, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih dan Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Kamis (21/3/2019) pagi.
“Target kami adalah memperkuat komitmen antara Lapas Jombang dengan BNN Kota Mojokerto, adalah komitmen kami pada intinya sama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” tambah AKBP Suharsih.
Jadi, jika pihak lapas menemukan penyalahgunaan ataupun peredaran Narkoba di lingkungan Lapas, maka melaporkan ke BNN Kota Mojokerto. Begitu juga, BNN Kota Mojokerto apabila dari luar menerima informasi adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di kalangan petugas lapas maupun warga binaan, maka maka bersama sama menyelesaikan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kalapas Kelas IIB Jombang Wachid Wibowo menyampaikan, beberapa hari yang lalu, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap pegawainya, dan hasilnya juga negatif.
“Kali ini, semua juga negatif. Kita semua telah sepakat dan berkomitmen perang terhadap Narkoba,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menambahkan, dengan adanya MoU tersebut, membuktikan ketegasan secara bersama-sama untuk memberantas peredaran Narkoba di Lapas dan di Kota Santri. Pihaknya, secara tegas menindak para pelaku penyalahgunaan terhadap barang haram tersebut.
“Sebagai institusi penegak hukum, kami secara tegas akan menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba di Jombang. Komitmen kami adalah memberantas peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Mukid. (*)
Editor @Azriel