Pandemi COVID-19, Dana THR ASN Tuban Capai Rp36 Miliar

(Jurnaljatim.com) Di tengah pandemi , Pemerintah telah mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN/) di lingkungan pemerintah setempat. Total anggaran yang digelontorkan unyuk THR di tahun 2020 mencapai sekitar Rp36,8 miliar.

Anggaran puluhan miliar yang bersumber dari uang rakyat itu dibagikan kepada 8.029 pegawai di lingkungan setempat. Dimana, dana THR atau gaji ke-14 itu telah dicairkan beberapa hari yang lalu.

“Sudah cair mulai Jumat kemarin, yang dapat 8.029 pegawai pemerintahan. Dana total THR yaitu Rp 36.815.695.274,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban, Rini Indrawati, Kamis, (21/5/2020).

Namun begitu, seluruh anggota Tuban berjumlah 50 orang tidak mendapatkan uang THR di tahun ini. Alasannya, adanya aturan dari Menkeu di tengah Pandemi COVID-19.

Selain , sejumlah di lingkungan juga tidak mendapatkan gaji ke-14. Mereka adalah pejabat eselon 2 setingkat kepala dinas ada 28 orang, fungsional 3 orang, bupati dan wakil bupati 2 orang.

“Yang tidak dapat ada 83 pejabat, sesuai dengan rincian yang ada,” jelas Rini Indrawati.

Sementara itu, untuk PNS di lingkungan Pemkab Tuban belum ditentukan kapan cairannya. Sebab, saat ini masih berlangsung situasi Pandemi COVID-19.

“Gaji ke-13 belum kita ketahui kapan cairnya, situasinya begini ada corona,” tutupnya.


Editor: Hafid