Ngawi, Jurnaljatim.com – Pelaksanaan Pembangunan didaerah tidak terlepas dari peran penting tenaga kerja konstruksi. Untuk itu Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Ngawi mengadakan kegiatan sertifikasi tenaga terampil.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Dinas PUPR Ngawi, Hari Handoko, SP, MSi, bertujuan untuk percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari tanggal 19-21 Maret 2019 bersama Balai Jasa Kontruksi Wilajayah IV Surabaya.
“Sertifikasi tenaga teknis dan Kompetensi tenaga kerja dalam jasa konstruksi menjadi keharusan, dan dilaksanakan tidak hanya oleh pemerintah Provinsi tetapi juga pemerintah kabupaten/kota di seluruh provinsi Jawa Timur ini,” jelas Noor Hasan Munthaha selaku kepala Bidang Tata Bangunan dan Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Selasa (19/3/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Krisna Notosuman Ngawi dan diikuti sebanyak 50 orang Se-Kabuapten Ngawi. Pada hari pertama teori, hari kedua praktik, dan hari ketiga ujian, dengan narasumber dari Balai Jasa.
“Tenaga kerja yang belum bersertifikat sangat banyak sekali. Dinas PUPR Kabupaten Ngawi sangat memperhatikan tentang profisionalisme tenaga kerja dibidang kontruksi,”katanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, dalam tenaga kerja konstruksi tersebut ada berbagai klasifikasi dan kualifikasi, seperti Jabatan operator, teknisi atau analis dan ahli yang sesuai dengan Permen PUPR No 19/PRT/M2017. Dimana persyaratannya pada pasal 70 ayat (1) UUJK No 2 Tahun 2017.
“Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,” pungkasnya. (*)
Editor @Hafid