SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajeruk, Kecamatan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep mengalokasikan 35 persen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) warga terdampak ekonomi.
Sekertaris Desa (Sekdes) Sukajeruk, Ahmad Sholeh, mengatakan alokasi 35 persen itu mengacu pada Peraturan Menteri desa, PDTT nomer 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa, yang menyatakan pagu Dana Desa di atas Rp1,2 miliar harus mengalokasikan 35 persen untuk BLT-DD.
“Desa Sukajeruk akan mengalokasikan 35 persen sesuai dengan aturan Permendes PDTT no 6 tahun 2020,” katanya dihubungi melalui telepone, Senin (4/5/2020).
Sholeh menjelaskan, penerima manfaat BLT-DD bukan merupakan penerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), melainkan masyarakat atau warga terdampak secara ekonomi, yang kehilangan mata pencarian akibat COVID-19, atau warga yang mempunyai keluarga sedang sakit.
“Bantuan BLT-DD ini diluar Bansos PKH, BPNT melainkan warga masyarakat yang tersampak Covid-19, misalnya kehilangan mata pencarian, atau keluarga miskin yang tidak terdata selama ini” imbuhnya.
Guna menghindari tumpang tindih data penerima manfaat, pemdes setempat memaksimalkan peran RT/RW setempat untuk melakukan verifikasi data penerima manfaat.
“Tadi malam kami selenggarakan musdes bersama RT/RW, BPD, dan Polsek Masalembu, untuk finalisasi data penerima BLT-DD, dan langsung dikirim dini harinya,” ujarnya.
“Saya berharap dana desa segera turun biar bisa segera dibagikan ke masyarakat melalui lrogram BLT-DD,” sambungnya mengakhiri.
Editor: Hafid