Usai Uji Coba Tiga Bulan, Jembatan Brawijaya Kota Kediri Diresmikan

Kediri, Jurnaljatim.com – Meski sempat mangkrak dan menuai masalah, akhirnya Jembatan baru Brawijaya yang menghubungkan kota dengan kecamatan Mojoroto akhirnya diresmikan oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Senin (18/3/2019).

Peresmian tersebut cukup meriah, karena juga diisi pagelaran Seni Padang Bulan dari SMKN 2 Kota Kediri. Sebanyak 150 pelajar berkreasi seni diatas jembatan. Selain itu, juga dilakukan pelepasa 150 burung merpati putih.

Turut hadir dalam persemian itu, Wawali Hj. Lilik Muhibah, Sekkota Budwi Sunu, Ketua DPRD Kota Kolifi Yunon, Kepala Kejaksaan Mariatin SH, Kapolres Kota Kediri , Kasdim, Kejagung, Seluruh Kepala OPD se-Kota Kediri, Perwakilan dari Bank Jatim, Perwakilan dari Negeri, Perwakilan dari BPKP Pusat, serta Perwakilan dari Setkab.

“Ijinkan saya menyampaikan terima kasih karena selama 4,5 tahun saya menyurati Bapak Presiden untuk melanjutkan pembangunan . Sampai 3 kali saya mengirimkan surat dan bekerja sama dengan pihak Polda, Kajari, Kajagung dan Instansi terkait, akhirnya jembatan ini bisa beroperasi,” kata dalam sambutannya.

Selain peresmian jembatan baru, juga menetapkan jembatan lama sebagai struktur cagar . Menurut Mas Abu sapaan Walikota Kediri, jembatan lama yang menjadi icon kota Kediri tersebut sudah berusia 150 tahun, dibangun pada masa kolonial yakni 18 Maret 1869 silam.

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani prasasti peresmian jembatan Brawijaya. (Ist)

Diketahui, jembatan Brawijaya telah beroperasi sejak tiga bulan lalu sebagai tahap uji coba bangunan. Pengguna jalan baik roda empat dan roda bisa bisa lewat di jalur tersebut, namun untuk kendaraan berat tidak diperbolehkan.

Sebelumnya, Pemkot Kediri memutuskan meneruskan pembangunan Jembatan Brawijaya dan melakukan tanda tangan kontrak dengan pemenang tender sejak 5 Juli 2018 untuk melanjutkan pembangunan jembatan itu.

Jembatan itu dibangun di era Wali Kota Samsul Ashar, namun karena ada masalah hukum proses pembangunan sempat tersendat. Sejak 2015, pemkot telah mengalokasikan untuk penyelesaian pembangunan jembatan, namun selalu urung terserap.

Sejumlah cara dilakukan agar pemerintah kota diizinkan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan baru. Setelah izin didapat, pemkot melakukan jembatan. Proses uji beban dilakukan pada Mei 2018 oleh tim dari , untuk menguji kekuatan jembatan dan mengukur getaran. Terlebih lagi, jembatan itu sudah lama tidak dilanjutkan pengerjaannya. (*)


Editor @Z. Arifin