SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Tak terima dengan macetnya investasi MeMiles yang dinyatakan ilegal oleh polisi, sejumlah member atau anggota MeMiles berikrar untuk tetap setia menggunakan aplikasi tersebut. Mereka pun mengkonsolidasikan diri, untuk terus menuntut agar polisi segera membuka aplikasi yang dianggap menguntungkan tersebut.
Namun anehnya, meski disebut menguntungkan, tak satu pun member yang berkumpul mengaku telah mendapatkan reward atau hadiah dari MeMiles selama kepesertaannya.
Berada di Best Hotel, Jalan Kedungsari, Surabaya, puluhan orang yang menamakan diri sebagai perwakilan member MeMiles Jawa Timur, berkumpul dan berikrar setia pada MeMiles. Mereka bahkan kompak memakai dress code baju berwarna putih, sebagai identifikasi member MeMiles.
Salah seorang perwakilan MeMiles, Putri Arista Mawardiani, warga Wiyung, Surabaya, memimpin upacara ikrar tersebut. Dalam ikrar itu, ada 3 point yang diutarakan.
Intinya, pertama, aplikasi MeMiles tetap dibutuhkan dan merasa disejahterakan oleh aplikasi tersebut. Kedua, member berharap agar aplikasi MeMiles bangkit kembali untuk Indonesia. Ketiga, para member MeMiles percaya bahwa aplikasi tersebut akan dapat mengubah (nasib) masyarakat Indonesia.
“Kami menginginkan MeMiles bangkit lagi, entah mau dalam keadaan apapun, entah manajemen seperti apa, pokoknya yang penting MeMiles bangkit lagi,” katanya, Rabu (15/1).
Ia menambahkan, sebagai pebisnis dirinya merasa telah diuntungkan oleh MeMiles. Ia mengklaim, jika selama ini dirinya tidak berharap dari reward yang diberikan oleh perusahaan. Namun, ia sudah merasa diuntungkan dengan mendapatkan slot iklan yang diklaimnya lebih murah dari pada aplikasi lain yang serupa.
“Slot iklannya murah, kalau kita menjadi member aktif rewardnya bisa diberikan. Bukan hanya itu keuntungannya, tapi bisa juga dari vendor maupun UKM yang mereka tawarkan. Dan MeMiles bukan aplikasi investasi tapi aplikasi pasar,” tandasnya.
Dikonfirmasi berapa lama ia telah ikut bergabung di MeMiles, Diani mengaku baru ikut selama 3 bulan. Selama itu pula, meski sudah melakukan top up senilai hampir Rp 200 juta, ia hingga kini belum mendapatkan reward atau hadiah, sebagaimana dalam promo yang ada di MeMiles.
Lalu keuntungan apa yang didapat dari MeMiles, ia pun menegaskan, dari vendor barang yang dijualnya melalui slot iklan di MeMiles, ia sudah mendapatkan keuntungan setidaknya hingga Rp 45 juta.
“Saya sudah 28 kali top up, untuk reward motor, tanah, HP, rumah, tanah,” katanya.
Dikonfirmasi, perbandingan antara nilai top up hampir Rp 200 juta yang tidak kembali dengan nilai penjualan vendor yang didapat sebesar Rp 45 juta apakah tidak bisa disebut rugi, ia kembali menegaskan tidak rugi. Namun, ia lebih suka menyebut uang yang tidak kembali itu sebagai bentuk resiko bisnis.
“Saya pikir saya tidak dirugikan. Karena saya pikir setiap bisnis ada resikonya. Harapan saya, dan member lainnya hanya ingin MeMiles bangkit lagi, gitu aja deh,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menangkap 4 orang tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Sementara itu modus perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.
Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp122 miliar lebih, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Selain itu, sederet nama artis yang terkait dengan MeMiles pun akan diperiksa oleh Kepolisian. (*/Yohanes)
Editor: Hafid