Ditlantas Polda Jatim Tunda Penerapan Tilang Elektronik di Surabaya

SURABAYA (.com) Penerapan atau Electronic Trafic Law Enforcement () yang akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (14/1/2020) di , ditunda hingga dua hari ke depan atau tepatnya hari Kamis (16/1/2020) mendatang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas , AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan, mundurnya masa penindakan lantaran pejabat Kakorlantas Mabes Polri yang akan melaunching pelaksanaan sistem ini, sedang berhalangan.

“(Penindakan) diundur dua hari karena mengikuti jadwal Kakorlantas yang akan melaunching. Jadwalnya hari Kamis, jadi habis dilaunching nanti baru penindakan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).

Atas mundurnya jadwal penindakan ini, maka para pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV di Jalanan Surabaya, pada hari ini serta esok, untuk sementara hanya diberi tilang simpatik, sama seperti pada masa uji coba sebelumnya. Yakni, tilang elektronik yang tidak disertai .

“Nanti akan disampaikan pada saat pelanggar mengkonfirmasi di Siola (Surabaya). Bahwa masih uji coba, hanya ditegur simpatik saja,” lanjutnya.

Pada hari ini, pihaknya menyebut ada ratusan berbagai jenis terekam CCTV yang diduga melanggar lalu lintas. Seratus diantaranya, diberi teguran simpatik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim memprediksi, saat penindakan tilang diberlakukan lusa nanti. Jumlah kendaraan yang melanggar bakal turun.

“Kan masyarakat sudah banyak yang tahu, para pelanggar otomatis akan jera. Sekarang mungkin jumlah pelanggaran banyak karena banyak yang belum tahu,” katanya.

Perwira dengan dua melati di pundak ini kembali menjelaskan, semua pelanggar yang terekam CCTV bakal dikenai tilang elektronik. Tidak dibatasi seratus kendaraan, seperti pada masa uji coba. Termasuk kendaraan yang beberapa kali melanggar lalu lintas juga bakal dikenai tilang secara akumulatif.

“Semua yang melanggar akan kita tilang, tidak ada batasan. Semua jenis kendaraan,” tandas Adhitya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pengguna agar mematuhi aturan yang ada. Supaya tercipta ketertiban lalu lintas bersama,

“Tujuannya yang ingin kita capai. Karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.


Editor: Azriel