JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dua keluarga Penerima manfaat bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Pulo lor, Jombang, menerima material tak layak pakai. Material itu, diantaranya adalah Batako lapuk alias batako yang kualitasnya jauh dari standarisasi bangunan.
Dua keluarga penerima manfaat bantuan RTLH di Desa Pulo lor yakni rumah Handoko di Gang Semangat RT 03 RW 05 dan Anton Purwanto di Jalan Teuku Ciek Ditiro, Rt 08 RW 01.
Handoko (42), penerima bantuan mengatakan, ia mendapat bantuan bedah rumah senilai Rp 20 juta dalam bentuk material dan penyalurannya melalui Pemerintah Desa (Pemdes). Namun, setelah material Batako datang, ia mengecek ternyata kualitasnya sangat kurang layak pakai.
“Pas material datang, saya lihat Batako-nya kok kurang bagus kualitasnya,” kata dia ditemui di rumahnya, Minggu pagi (8/12/2019).
Karena kualitas kurang layak, bapak dua anak itu kemudian mempertanyakan kepada pihak Pemdes setempat. Handoko juga menyampaikan itu kepada BPD setempat. Ia pun meminta untuk segera diganti dengan kualitas material yang lebih baik agar rumah yang dibangunnya kuat dan tahan lama.
“Rencananya akan mulai membangun pondasi rumah pada Kamis (12/12/2019) dan membongkar total pada Minggu (15/12/2019),” kata dia sembari mengatakan atap rumah diganti asbes dan ukurannya 7 meter kali 4,5 meter.
Ketua BPD Pulo Lor, Sulianto, mengatakan, ia bersama anggotanya telah mengunjungi dan melihat langsung kualitas batako yang dikeluhkan penerima manfaat. Dia juga melakukan koordinasi dengan Didit anggota DPRD Jombang untuk mengecek material batako tersebut (untuk memastikan kebenaran dari laporan warga desa) .
“Ya, masih diluar standar kualitasnya. Saat itu, kami hanya diberitahu speck-nya begitu saja, tapi tidak tahu materialnya,”ujar dia didampingi anggota BPD lainnya.
Langkah selanjutnya, lanjut dia, akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemdes untuk menyesuaikan dengan speck yang sudah ditetapkan.
“Kami akan sampaikan untuk segera diganti. Kami tidak tahu Batako itu (pesan) dari mana, yang jelas dari luar Desa Pulo,” ujar dia.
Terpisah, anggota DPRD Jombang, Didit Trisupriyatno menyampaikan, setelah menerima aduan masyarakat Desa Pulo lor, dia bersama anggota BPD setempat berkunjung ke Penerima manfaat bantuan RTLH.
“Kunjungan saya bersama BPD, untuk membuktikan apakah betul material tidak layak yang seperti diadukan masyarakat. Ternyata hasilnya sangat memprihatinkan. Material Batako kami remas ternyata mudah patah atau Muprul,” kata legislator PPP ini.
Ia pun menyarankan BPD Pulo Lor segera berkordinasi dengan pihak Pemerintah desa untuk diganti dengan material batako yang layak dalam waktu yang secepatnya.
Sebagai anggota dewan yang bertugas melakukan controlling atau pengawasan setiap pembangunan, ia menghimbau kepada Pemdes selaku pengguna anggaran, pembangunan yang menggunakan sumber dana pemerintah semua harus sesuai dengan Peraturan yang berlaku, dan jangan sampai menyimpang.
“Mari kita bersinergis bersama menjalankan pembangunan yang ada di Kabupaten Jombang untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Jombang supaya lebih baik dan lebih bermanfaat,” pungkas politikus muda ini.
Editor: Hafid