TUBAN (Jurnaljatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar lebih untuk pengadaan pakaian di Dinas Pendidikan. Anggaran itu tertuang di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tuban 2020.
Alokasi anggaran fantastis tersebut, untuk pengadaan sebanyak 6.924 pakaian atasan batik untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS serta 6 setel pakaian sipil resmi (PSR) di lingkup Dinas Pendidikan. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein.
“Anggaran itu berada di dinas pendidikan, dan sangat wajar. Karena setiap tahun mendapat bantuan satu helai baju untuk semua guru dapat, kalau guru gak diperhatikan nanti ribut,” ungkap Noor Nahar Hussein, Sabtu, (23/11/2019).
Gemuknya anggaran itu disorot oleh Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan DPRD Tuban di dalam pandangan umum fraksi-fraksi. Pasalnya, dewan menilai hampir setiap tahun pengadaan pakaian dinas selalu muncul.
“Harus jelas output nya dan tidak hanya sekedar program atau kegiatan rutin,” ungkap Imam Mustakim, Anggota Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan DPRD Tuban.
Sebatas diketahui, DPRD Kabupaten Tuban telah menyetujui R-APBD tahun anggaran 2020, pada awal bulan November 2019. Total keseluruhan R-APBD Tuban di tahun depan senilai kurang lebih Rp 2,6 Triliun
Editor: Hafid