Ruwatan Negara, Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa di Kediri

Kediri, Jurnal Jatim – Sebuah agenda spiritual bertajuk “Ruwatan Negara” dan upacara bendera digelar di Situs Persada Sukarno, Dalem Pojok, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (18/8/2025).

Acara doa dan ritual lintas agama melibatkan para tokoh dari berbagai agama dan kepercayaan di Indonesia ini memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Simulai pukul 06.30 WIB dan terbuka untuk umum.

Tujuannya adalah memohon perlindungan, keselamatan, dan keberkahan bagi Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tanggal 18 Agustus dipilih karena dianggap memiliki nilai historis penting, yakni penetapan dasar negara dan konstitusi RI, serta pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.

Tanggal tersebut dianggap sebagai momen berdirinya negara, sehari setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Ketua Harian Situs Dalem Pojok, Kushartono mengatakan, acara itu rutin diselenggarakan sejak 2018 dan setiap 18 Agustus sebagai bentuk syukur atas berdirinya negara.

Menurutnya, banyak masyarakat termasuk pelajar sering kali hanya mengenang proklamasi kemerdekaan, namun lupa bahwa negara Indonesia secara resmi berdiri pada 18 Agustus, saat struktur pemerintahan dan dasar hukum mulai dibentuk.

“Merdekanya itu bangsa Indonesia, karena yang dijajah adalah bangsa. Tapi berdirinya negara itu tanggal 18, saat kita punya dasar negara, konstitusi, dan presiden,” katanya.

Ruwatan Negara menjadi ruang reflektif dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam keberagaman. Dalam konteks spiritual.

Acara itu juga menjadi wujud rasa syukur nasional, sebagaimana diungkapkan dalam ajaran Islam Baldatun thayyibatun wa robbun ghofur, yang artinya negara yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun, sebuah cita-cita yang hanya bisa dicapai jika rakyatnya bersyukur dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Kushartono juga membandingkan dengan negara lain seperti India dan Amerika Serikat, yang membutuhkan waktu bertahun-tahun setelah kemerdekaan untuk membentuk negara secara formal.

Sementara Indonesia, dalam waktu satu hari setelah proklamasi langsung berhasil mendirikan negara dengan sistem pemerintahan yang sah dan konstitusi yang disepakati. Hal itu disebutnya sebagai keajaiban sejarah yang layak disyukuri.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com