Tenda Aksi Buruh di Kediri Dibongkar Satpol PP, Adu Mulut Pecah di Depan Hotel

Kediri, Jurnal Jatim – Aksi solidaritas mantan buruh PT Triple’S Indosedulur di Kediri memanas. Terjadi Adu mulut antara petugas dengan peserta aksi saat tenda perjuangan yang dirikan buruh di depan Hotel Insumo Palace, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (7/7/2025).

Tenda yang dibongkar korps penegak perda itu berdiri sejak Rabu (2/7/2025) sebagai simbol perjuangan 16 eks pekerja yang menuntut pesangon layak setelah di-PHK pada 2024.

Salah satu buruh, Karmijan, mengatakan bahwa ia hanya menerima Rp3 juta meski telah bekerja bertahun-tahun. Bahkan, Suwandi, sopir yang bekerja selama 33 tahun juga mendapatkan jumlah yang sama.

“Kami tidak tinggal di tenda, itu hanya alat peraga aksi. Kami pasang koridor agar pejalan kaki tetap bisa lewat,” kata warga Nganjuk itu saat ditemui di lokasi.

Ketua Aliansi Pekerja Kediri Raya (ASPERA), Hari Budhianto, memprotes keras tindakan Satpol PP. Dirinya menyebut aksinya telah diberitahukan secara resmi ke Wali Kota, Polres, dan Disnaker.

Ia menegaskan pembongkaran tenda tanpa dasar kuat bisa melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kalau tenda dibongkar, itu artinya perusakan alat peraga aksi. Kami akan bawa ini ke penyidikan,” tegas Hari.

Dirinya juga menilai sikap Satpol PP terlalu agresif, apalagi setelah adanya surat keberatan dari manajemen Hotel Insumo pada 3 Juli lalu.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan berdasar Surat Perintah Tugas (SPT), Perda Ketertiban Umum, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.

“Kami tidak melarang unjuk rasa, tapi tenda itu berdiri di trotoar, yang seharusnya untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Satpol PP juga menemukan adanya aktivitas penggalangan dana dari pengguna jalan, yang disebut melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi.

Agus memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan PPNS, dan siap berdialog dengan pihak buruh. “Hari ini kami hanya menertibkan tenda,” tegasnya.

Penertiban tenda juga merespons surat keberatan dari manajemen Hotel Insumo Palace, yang mengeluhkan terganggunya kenyamanan tamu dan aktivitas operasional akibat keberadaan tenda aksi tersebut.

Pemkot Kediri menyatakan langkah ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan estetika kota, serta melindungi fungsi fasilitas publik seperti trotoar.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com