Kampung Inggris Jadi Sorotan, Imigrasi Kediri Tangkap 5 Warga Negara Asing

Kediri, Jurnal Jatim — Kampung Inggris kini menjadi perhatian khusus seiring sejumlah warga negara asing (WNA) yang tertangkap imigrasi Kediri karena melanggar peraturan keimigrasian.

Dalam Operasi Wira Waspada 2025 pada 15–16 Juli melibatkan 42 petugas dalam tujuh tim pengawasan yang mencakup Kota dan Kabupaten Kediri, Nganjuk, serta Jombang berhasil menangkap lima orang WNA.

3 WNA yang diamankan masing-masing satu orang asal Pakistan, Yaman dan Jepang. Pria Pakistan dan Yaman melanggar izin tinggal, sementara wanita Jepang menyalahgunakan visa kunjungan untuk belajar di Kampung Inggris, Pare.

Imigrasi tidak mendeportasi WNA Jepang itu karena dinilai kooperatif dan tidak memiliki niat buruk. Mereka difasilitasi mengurus dokumen sesuai peruntukan.

Sementara, dua orang WNA asal Tiongkok ditemukan tinggal di Kediri dengan penjamin perusahaan beralamat fiktif di Mojokerto. Kasus itu kini naik penyidikan, menunjukkan keseriusan Imigrasi menindaklanjuti laporan masyarakat.

Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jatim, Eko Juniarto, menyampaikan apresiasi atas dedikasi petugas.

“Operasi ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan deteksi dini potensi ancaman dari keberadaan orang asing,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky S.C. Putra menambahkan Imigrasi akan memberikan edukasi dan pembinaan terhadap sekitar 150 lembaga kursus agar taat aturan keimigrasian, demi menjaga reputasi kawasan edukatif ini.

Imigrasi mengajak kepada masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan asing yang mencurigakan. “Kami butuh peran serta masyarakat. Bersama, kita jaga kedaulatan dan keamanan wilayah,” imbuhnya.

Operasi Wira Waspada 2025 bukan hanya penindakan, tetapi juga bentuk pembinaan dan kepedulian terhadap edukasi dan nilai kemanusiaan.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com