Jombang, Jurnal Jatim – Aliansi Jombang Menggugat menggelar aksi demo tolak UU TNI di depan Kantor DPRD Jombang, Sabtu (29/3/2025) sore.
Demo yang digelar ratusan massa di Jalan Wahid Hasyim itu diwarnai aksi bakar ban bekas tak jauh dari pintu gerbang kantor wakil rakyat.
Massa dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat memulai aksi pukul 16.00 WIB. Mereka memakai pakaian hitam dan pita kuning di tangan.
Hal itu sebagai bentuk penolakan terhadap undang-undang (UU) TNI yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
Di depan kantor wakil rakyat, massa berorasi dan membentangkan banner, salah satunya bertuliskan ‘Tendang TNI ke Barak’.
“Kami meminta DPRD Jombang bersama masyarakat, bersama mahasiswa untuk menolak revisi UU TNI,” ucap peserta aksi dalam orasinya.
Di tengah-tengah demo berlangsung, salah satu massa aksi mengeluarkan ban bekas dan meletakkan di tengah jalan. Ban bekas itu kemudian dibakar.
Koordinator aksi Muhammad Hidayatulluh mengatakan aksi tersebut digelar oleh aliansi masyarakat Jombang menggugat, didalamnya dari berbagai elemen masyarakat. “Ada sekitar 200 massa yang mengikuti,” ujarnya.
Hidayatullah menegaskan ada tujuh poin tuntutan yang dianggap membahayakan demokrasi Indonesia.
Yakni Cabut revisi UU TNI, tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah intelijen dan siber, tolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang khususnya di ranah siber.
Kemudian bubarkan komando teritorial, kembalikan TNI ke barak, copot TNI aktif yang menduduki jabatan sipil serta lindungi perempuan dan kaum marginal dari nilai-nilai militerisme yang dianggap intimidatif, represif, dan patriarkis.
“Aksi kali ini kita benar benar menolak UU TNI, karena telah mencederai kita, ini adalah keresahan dari seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Setelah beberapa waktu berorasi, .assa aksi kemudian diizinkan untuk masuk ke ruang paripurna DPRD Jombang.
Sayangnya, hanya 2 orang anggota DPRD Jombang yang menemui mereka. Sehingga penandatanganan naskah tuntutan atau aspirasi aliansi Jombang menggugat ditunda.
“Besok dijanjikan bertemu dengan ketua DPRD Jombang jam 10.00 WIB. Kami berharap komitmen dewan untuk menolak UU tersebut,” kata Dayat panggilan akrab Hidayatullah.
Meski diwarnai bakar ban bekas, aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Tampak mobil watercanon disiagakan di sekitar lokasi demo. Aksi berakhir sekitar jam 19.00 WIB.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com