Jombang, Jurnal Jatim – Seorang remaja menangis histeris saat tertangkap razia balap liar di jalur bypass cukir Kawasan Makam Gus Dur Kecamatan Diwek, Jombang, Senin (3/3/2025), sore.
Sembari menangis, remaja yang diketahui warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang itu merengek kepada polisi agar tidak menyita kendaraan sepeda motornya.
Dia beralasan tidak sedang melakukan balap liar di kawasan itu. Dia mengaku sedang ater-ater makanan ramadan (tradisi berbagi makanan dalam masyarakat Jawa).
“Emoh, boten balap liar kulo ya Allah, saya ater-ater. (Tidak mau, saya tidak balap liar Ya Allah, saya berbagi makanan”,” ucap remaja itu merengek di hadapan polisi.
Namun, alasannya itu tak masuk akal. Sebab, tidak ada bekas tempat makanannya. Polisi pun tetap membawa remaja itu sembari menenangkannya. “Nanti orang tuamu yang datang ke kantor,” kata petugas kepada bocil tersebut.
Selain remaja itu, petugas gabungan dari Polres Jombang berhasil mengamankan 15 sepeda motor tanpa surat lengkap dan sudah dimodifikasi. Motor-motor tersebut diangkut dengan truk menuju Polres Jombang.
Balap liar di jalur bypass cukir Kawasan Makam Gus Dur Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Bulan Ramadan memang meresahkan masyarakat.
Mereka mengeluh dan terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut meminta polisi untuk menindaklanjutinya. Hingga Senin (3/3/2025), sore, menjelang buka puasa polisi bergerak ke lokasi untuk membubarkannya.
Pembubaran balap liar pada bulan ramadan di kawasan makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Begitu polisi datang, pembalap liar dan puluhan remaja yang sedang asyik nonton aksi balap liar langsung kocar kacir melarikan diri. Mereka ada yang terjatuh saat akan menerobos barikade polisi. Hingga akhirnya dapat tertangkap.
Tak hanya itu, sejumlah pembalap liar berusaha menghindari petugas dengan putar balik arah. Namun tetap tertangkap polisi yang sudah sejak awal mengepung dari seluruh penjuru jalan.
“Penertiban aksi balap liar ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat, mereka merasa terganggu dengan aksi remaja dan pemuda yang kerap menggeber kendaraan di tengah lalu lalang pengguna jalan,” kata AKBP Ardi Kurniawan.
Ardi menegaskan bahwa untuk sepeda motor yang digunakan sebagai balapan akan disita selama satu bulan hingga pasca hari raya lebaran. Sedang penonton yang tidak bisa menunjukan stnk dan kelengkapannya akan dilakukan tilang di tempat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com