Jombang, Jurnal Jatim – Efisiensi anggaran telah dilakukan Dinas PUPR Jombang sesuai dengan Instruksi Bupati Jombang Nomor 100.3.4.5503/415.44/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025
Dari hasil pencermatan, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Jombang mampu hemat anggaran hingga Rp1,3 miliar.
Penghematan anggaran sebesar itu berasal dari sejumlah pos kegiatan. Di antaranya perjalanan dinas, seremonial, sewa gedung hingga pengadaan mamin (makan minum).
Sementara untuk kegiatan pekerjaan fisik seperti perbaikan jalan dan jembatan tidak tersentuh efisiensi.
”Jadi identifikasi sudah selesai, kurang lebih di Dinas PUPR nilainya Rp 1,3 miliar yang diefisiensi,” kata kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/3/2025).
Ia mengatakan efisiensi tak menyentuh paket kegiatan konstruksi fisik, baik penanganan jalan maupun jembatan. ”Jadi untuk paket fisik tetap jalan, tidak terkendala efisiensi anggaran,” ujarnya.
Dikatakan Bayu, hasil identifikasi tersebut dikirim ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jombang.
”Yang jelas dari beberapa OPD yang sudah di-refocussing ditindaklanjuti TAPD, dan akan dilanjutkan ke kementerian, arahnya kemana menunggu dari sana,” ujar alumni Institut Teknologi Nasional Malang ini.
Bayu belum bisa memastikan, peruntukan anggaran yang sudah dipangkas itu. ”Sekarang masih wait and see, misalnya dipakai untuk bidang kesehatan atau pendidikan kami belum tahu,” katanya.
Pemkab Jombang mengalokasikan sekira Rp88 miliar bersumber APBD 2025 untuk kegiatan infrastruktur jalan dan jembatan. Sementara pada 2024 lalu sebesar Rp 122,7 miliar baik bersumber APBD 2024 maupun Perubapan APBD 2024.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com