KAI Tertibkan Aset Rumah Perusahaan di Jalan TGP Madiun

Madiun, Jurnal Jatim – Kereta Api Indonesia () Daop 7 melakukan penertiban dan mengosongkan rumah PT KAI yang berada di Jl TGP, Oro-oro Ombo, , , , 11 Desember 2024.

Penertiban tersebut sebagai upaya menjaga yang dikuasakan kepada PT KAI.

Adapun aset tersebut terdiri dari 1 bangunan PT KAI dengan luas tanah 492 m² dan bangunan seluas 118 m² beralamat di Jl TGP No 8, Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun.

Vice President PT KAI , Suharjono menyebut sebelumnya aset itu dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.

“Aset tersebut digunakan secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerja sama dengan PT KAI. Penertiban ini membuktikan keseriusan kami dalam menjaga aset negara yang dipercayakan kepada KAI,” ujar Suharjono dalam keterangannya.

Ia mengatakan penertiban dan penguasaan kembali aset tersebut merupakan hasil nyata dari (MoU) antara PT KAI dengan Kejari Kota Madiun, yang bertujuan untuk melindungi aset perusahaan demi keberlanjutan operasional dan pelayanan publik.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PT KAI dalam menertibkan aset-aset yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak aset,” ujarnya.

Ia menambahkan sejauh ini PT telah berhasil mengamankan total aset dengan luas mencapai 7.931 m².

Itu adalah bagian dari program strategis perusahaan untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara optimal.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan pengambilalihan kembali aset perusahaan yang saat ini digunakan dan dimanfaatkan oleh mereka mereka yang tidak berhak atas penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut,” tegasnya.

PT KAI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengalihan atau sertifikasi aset KAI secara ilegal.

Selain itu, KAI membuka peluang kerja sama resmi bagi masyarakat atau pihak swasta yang ingin memanfaatkan lahan milik perusahaan melalui perjanjian yang sah.

“Kami ingin mendorong pemanfaatan aset negara secara produktif dan legal, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional PT KAI,” katanya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.