Nganjuk, Jurnal Jatim – RSD Kertosono Nganjuk memperkuat pegawai rumah sakit tentang wawasan hukum kesehatan melalui Seminar dan Dialog Interaktif Manajemen Risiko Hukum Kesehatan.
Acara itu dilaksanakan di Ruang Sakura Hall Rumah Sakit setempat, Kamis (7/11/2024). Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional dan Hari Jadi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kertosono Kabupaten Nganjuk Tahun 2024.
Seminar dibuka langsung oleh Direktur Rumah Sakit Kertosono dr. Suharyono, Sp.PD. menghadirkan narasumber Anang hartoyo, SH, MH dan Supriadi, SH dari Yurisia Lawfirm.
Direktur RSD Kertosono Nganjuk Suharyono mengungkapkan tujuan Seminar dan Dialog Interaktif Manajemen Risiko Hukum Kesehatan adalah untuk menambah atau memperkuat wawasan tentang hukum kesehatan di rumah sakit.
“Selain itu juga sebagai bekal pegawai rumah sakit untuk mampu mengelola risiko hukum sehingga dapat menjaga reputasi di lingkungan rumah sakit,” ungkap Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini.
Ditambah pula, peserta seminar diikuti pejabat struktural, kepala instalasi/ruangan, komite medik, komite keperawatan, dan staff manajemen.
“Jumlah peserta ada 170 orang dari lingkup RSD Kertosono,” imbuhnya.
Sementara itu, Anang Hartoyo dalam paparannya menyampaikan materi terkait pengenalan hukum kesehatan, manajemen resiko hukum dalam rumah sakit, manajemen penyelesaian complain, hingga penyelesaian sengketa hukum kesehatan.
Anang Hartoyo mengharapkan diadakannya acara seminar dan dialog interaktif manajemen risiko hukum kesehatan dapat menambah pengetahuan tentang manajemen resiko hukum kesehatan dan mampu menerapkan pembelajaran yang didapatkan dari seminar tersebut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.