RSD Kertosono Nganjuk Perkuat Pegawai Tentang Wawasan Hukum Kesehatan

Nganjuk, Jurnal – RSD Kertosono Nganjuk memperkuat pegawai tentang wawasan melalui Seminar dan Dialog Interaktif Manajemen Risiko Hukum .

Acara itu dilaksanakan di Ruang Sakura Hall Rumah Sakit setempat, Kamis (7/11/2024). Dalam rangka memperingati dan Hari Jadi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kertosono Tahun 2024.

Seminar dibuka langsung oleh Direktur Rumah Sakit Kertosono dr. Suharyono, Sp.PD. menghadirkan narasumber Anang hartoyo, SH, MH dan Supriadi, SH dari Yurisia Lawfirm.

RSD Kertosono Nganjuk Perkuat Pegawai Tentang Wawasan Hukum Kesehatan

Direktur RSD Kertosono Nganjuk Suharyono mengungkapkan tujuan Seminar dan Dialog Interaktif Manajemen Risiko Hukum Kesehatan adalah untuk menambah atau memperkuat wawasan tentang hukum kesehatan di rumah sakit.

“Selain itu juga sebagai bekal pegawai rumah sakit untuk mampu mengelola risiko hukum sehingga dapat menjaga reputasi di rumah sakit,” ungkap Spesialis Penyakit Dalam ini.

Ditambah pula, peserta seminar diikuti struktural, kepala instalasi/ruangan, komite medik, komite keperawatan, dan staff manajemen.

“Jumlah peserta ada 170 orang dari lingkup RSD Kertosono,” imbuhnya.

RSD Kertosono Nganjuk Perkuat Pegawai Tentang Wawasan Hukum Kesehatan

Sementara itu, Anang Hartoyo dalam paparannya menyampaikan materi terkait pengenalan hukum kesehatan, manajemen resiko hukum dalam rumah sakit, manajemen penyelesaian complain, hingga penyelesaian sengketa hukum kesehatan.

Anang Hartoyo mengharapkan diadakannya acara seminar dan dialog interaktif manajemen risiko hukum kesehatan dapat menambah pengetahuan tentang manajemen resiko hukum kesehatan dan mampu menerapkan yang didapatkan dari seminar tersebut.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.