APK Paslon Nomor Urut 1 Dirusak OTK, Bawaslu Jombang Instruksikan Penelusuran

Jombang, Jurnal Jatim – Badan pengawas pemilu () Jombang telah bergerak melakukan penelusuran informasi dugaan perusakan (Alat Peraga Kampanye) paslon nomor urut 1 .

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Diwek. Di dekat gapura Dusun Sumoyono Desa Cukir banner bergambar paslon nomor urut 1 robek tak beraturan diduga dirusak Orang Tidak Dikenal (OTK).

Kemudian di Desa Ceweng juga demikian, foto Mundjidah disobek di bagian kepala dan foto Sumrambah dirobek seperti menggunakan belati.

Bawaslu menginstruksikan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan hingga Desa untuk melakukan penelusuran meski belum ada laporan resmi terkait perusakan APK berupa banner itu.

“Kita sudah berkoordinasi mengintruksikan kepada Panwascam, maupun PKD, untuk melakukan penelusuran guna menggali informasi-informasi dari masyarakat, terkait hal tersebut,” ujar ketua Bawaslu Jombang David Budianto, Senin (11/11/2024).

Sering kali, kata David, (syarat) formilnya di dugaan pelanggaran perusakan APK akan sulit bila tidak ada terlapornya.

“Jadi nanti kita telusuri, apakah ada informasi, barangkali siapa yang merusak alat peraga tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan Bawaslu juga akan membahas di sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu) terkait dugaan perusakan APK itu, sebab merupakan tindak pidana pemilu.

“Persoalan tindak pidana, kita akan berkoordinasi dengan, baik dari Kejaksaan maupun dari Kepolisian, untuk kita mintai masukan, berkaitan dengan hal-hal tersebut,” tandasnya.

“Sesuai dengan undang-undang 10 itu, dikatakan, bahwa perusakan alat peraga kampanye itu, merupakan tindak pidana pemilu yang ada sanksi kurungan dan sanksi dendanya,” sambungnya.

Sebelumnya, Juru bicara paslon nomor urut 1 Mundjidah-Sumrambah, Donny menanggapi tenang peristiwa perusakan itu. Pun demikian, Donny menyayangkan dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Menurut Donny, tidak seharusnya perusakan APK Paslon Jombang itu terjadi. Sebab merupakan kompetisi yang harus dilakukan dengan Fair, artinya tanpa ada yang menjadi pengganggu bahkan menjadi perusak pesta demokrasi.

“Kita menyesalkan tindakan perusakan ini, kita yakin Jombang ini akan tahu sebenarnya siapa pemimpin yang layak di Kota Santri ini,” katanya.

Politisi muda PDI Perjuangan itu menyebut adanya perusakan APK Pilkada Jombang menggambarkan ada oknum-oknum yang sengaja menginginkan kegaduhan pada keberlangsungan pesta demokrasi ini.

“Kalau ini berjalan damai dan aman tentu itu tidak mungkin terjadi di masyarakat. Aneh-kan, banner kita saja yang dirusak. Toh ketika sudah waktunya masa tenang juga akan diturunkan sendiri oleh Paslon atau penyelenggara, jadi tidak perlu ada oknum-oknum yang merusak APK,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang ini.

Donny optimis meski ada perusakan APK tidak akan mengendorkan semangat Mundjidah-Sumrambah untuk memimpin kabupaten Jombang pada periode kedua, karena tekad Paslon petahana adalah untuk melanjutkan dan menyempurnakan yang belum tuntas.

“Masyarakat sudah cerdas dan mengerti calon yang tepat memimpin Jombang lagi. Ada perusakan APK ini, saya yakin masyarakat tidak ingin memiliki pemimpin yang punya sikap tidak ,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum atas adanya dugaan perusakan APK Paslon tagline Jombang Melaju itu. Pun demikian Donny meminta kesadaran semua pihak agar peristiwa tidak terulang lagi. Bagi dia merusak APK sama halnya merusak pesta demokrasi.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.