Kediri, Jurnal Jatim – Hingga kini sudah ada lima dugaan pelanggaran kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri pada Pilkada 2024 yang dilaporkan ke Bawaslu setempat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Kediri Rivani Sasmitaning W mengatakan, lima laporan dugaan pelanggaran di masa kampanye itu dilakukan Tim Pasangan Calon 01 Vinanda Prameswati – Gus Qowim dan Paslon 02, Ferry Silviana Feronica – Regina Nadya Suwono.
“Ada 3 laporan masuk pada Kamis, (17/10/2024), laporannya terkait dugaan pelanggaran APK. Yang satu, dilaporkan APK paslon 01 di Jalan Doho dan yang satunya juga sama APK paslon 01 dipasang di depannya Gaya foto di Jalan Hayam Wuruk (diduga dipasang di jalan yang tidak diperbolehkan),” kata Rivani.
Kemudian, yang satunya lagi, APK Paslon 02 yang ditempeli stiker (bergambar) Paslon 01. Lokasinya ada di Kelurahan Banjaran.
Rivani mengatakan sebelumnya ada dua laporan diterima Bawaslu Kota Kediri yaitu terkait netralitas ASN dan laporan Paslon 01 terkait alat peraga kampanye.
“Jadi, sampai saat ini sudah ada 5 laporan yang diterima Bawaslu Kota Kediri, “ujar Rivani.
Rivani, menegaskan semua laporan yang masuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan melakukan kajian. Setelah kajian keluar, dilakukan penanganan dugaan pelanggarannya,” kata Rivani.
Sementara itu, lsalah satu pelapor) dari pihak Paslon 02, Mohammad Alfarizhi mengatakan laporannya terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri di masa kampanye ini, sudah diterima oleh Bawaslu Kota Kediri.
Menurutnya, pihaknya melaporkan adanya (dugaan) pengrusakan Alat Peraga Kampenye (APK) berupa penempelan stiker (paslon 01) di APK milik Paslon 02 di Gg TMP, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota.
“Sedangkan laporan kedua dan ketiga, berupa dugaan pelanggaran pemasangan APK di Jalan yang dilarang yaitu di Jalan Doho, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota dan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.