Kediri, Jurnal Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024.
Rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak 2024 itu dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri, Jumat (20/9/2024) pagi.
Dalam sidang pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri Nanang Qosim dan dilanjutkan dengan pembacaan DPT oleh ketua PPK, serta bagian Datin dari yang ada di Kabupaten Kediri.
Setelah pembacaan DPT di tingkat kecamatan, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang dibacakan Komisioner KPU Kota Kediri Div Rendatin.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menjelaskan DPT Kabupaten Kediri yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka adalah 1.254.964 pemilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, yang terdiri dari 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) jumlah desa sebanyak 344 desa satu Kelurahan, dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Jumlah DPT tersebut, kata Nanant Qosim, berkurang dari Pemilu 2024 lalu, karena secara kuantitas lokasi khusus (Loksus) ada 20 di Pemilu 2024, sedangkan di Pilkada menurun hanya 4 Loksus.
“Jadi DPT mengalami penurunan, penjelasannya pada saat Pemilu kemarin warga Indonesia mempunyai hak pilih baik, dalam Pilkada Gubernur dan wakil Gubenur, Bupati dan Wakil bupati hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih,” katanya.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kediri, Kepala Bagian Pemerintahan, Bawaslu, Bakesbangpol, LO Tim Pemenangan Bakal Paslon juga ketua partai politik se-kabupaten Kediri dan Badan Adhock PPK se-kabupaten kediri.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.