Jombang, Jurnal Jatim – Lima pelaku tawuran karnaval peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas kelima orang tersangka yakni KDF (26), SK (24). Sementara tiga tersangka lainnya masih remaja di bawah umur yang dirahasiakan identitasnya oleh polisi.
“Dari 5 orang yang ditetapkan tersangka itu, dua orang sudah dewasa sedangkan tiga tersangka lainnya masih berusia di bawah umur,” kata Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (4/9/2024).
Kelima tersangka akan dikenakan dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Dia menjelaskan tawuran terjadi saat karnaval memperingati Hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir Minggu (1/9/2024) sore. Insiden terjadi di tengah-tengah acara.
Kedua kelompok saling serang dengan melempar batu. Pemicunya diduga unsur balas dendam. Setelah kejadian itu, pihak kepolisian memediasi kedua belah pihak di Mapolres.
Menurut keterangan Margono, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu mengakui melempar batu dalam kericuhan saat karnaval berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval,” katanya.
Margono menambahkan tersangka dalam kasus kenakalan remaja tersebut masih bisa bertambah. Sebab, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan kemungkinan masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
“Dari keterangan para tersangka berkembang bahwa pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas, agar kooperatif dan menyerahkan diri,” kata Margono.
Margono menegaskan, kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat. Hanya saja, jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.
“Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri,” katanya.
Ia mengajak kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih proaktif menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Serta meminta masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
“Mari kita bersama jaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi,” kata mantan Kapolsek Sokobanah, Sampang ini.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.