Kediri, Jurnal Jatim – KPU Kota Kediri mengundang LO Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Kediri Tahun 2024 untuk menyerahkan berita acara penelitian persyaratan administrasi calon pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kediri Tahun 2024.
Penyerahan berita acara penelitian persyaratan administrasi, dilakukan di ruang RPP KPU Kota Kediri, Kamis (5/9/2024) siang.
Berita acara diserahkan Komisioner KPU Kota Kediri divisi teknis penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi didampingi Arif Suryawan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri.
Perlu diketahui, KPU Kota Kediri menerima pendaftaran 2 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yaitu pasangan Vinanda Prameswati, SH, M.Kn dan Qowimuddin serta Ferry Silviana Feronica, SP dan Regina Nadya Suwono.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Sofi Adib Zaimatu menjelaskan, status kedua pasangan calon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon. Hasil penelitian persyaratan administrasi calon ini tertuang dalam berita acara yang diterimakan pada hari ini.
“Penelitian persyaratan calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” kata Sofi panggilan akrab divisi teknis penyelenggaraan KPU Kota Kediri.
Sofi menjelaskan bahwa Paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan Calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 6 September hingga 8 September 2024.
“Dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy-nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” kata dia.
KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun Tim Paslon benar benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat. Selain kepada LO pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, berita acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.