PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy di Kediri, Berharap Laporan Ditindaklanjuti Polisi

, Jurnal Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa () berharap laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Muhammad ditindaklanjuti.

Harapan itu disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kota Kediri KH Oing Abdul Muid usai melaporkan Lukman Edy ke di Jl KDP Slamet, Senin (12/8/2024).

Dalam pelaporan itu, Ketua DPC PKB Kota Kediri didampingi jajaran pengurus PKB Saifudin Zuhri serta Anggota PKB Afif Fachrudin Wijaya dan Mujiono.

“Saya sangat berharap dari pihak Kepolisian bisa menindaklanjuti dari laporan kita,” kata pria yang akrab dipanggil Gus Muid ini, Senin (12/8/2024).

Gus Muid menjelaskan, pihaknya beserta pengurus melaporkan Lukman Edy ke kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ia menyebut, pada 31 Juli lalu, Lukman Edy di kantor membuat statemen-statemen yang tidak sesuai fakta sehingga dianggap merugikan pihak PKB.

“Alhamdulillah laporan kami tadi sudah diterima oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, untuk laporan kita dipelajari yang nanti selanjutnya kita akan menunggu panggilan lagi,” ujarnya.

Muid juga mengatakan, dalam laporannya ada 6 poin statemen dari Lukman Edi, di antaranya Lukman Edi menuduh PKB tidak memiliki transparan dalam mengelola keuangan.

“Kemudian menuduh bahwa Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar semena-mena dalam mengelola partai. Misalnya, memecat tanpa alasan,” tandasnya.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.