Jombang, Jurnal Jatim – Didin Ahmad Sholahudin atau Gus Didin menanggalkan jabatan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Surat pengunduran diri diserahkan kepada penjabat (Pj) Bupati Jombang melalui Sekda Agus Purnomo, hari ini, Senin (5/8/2024).
Gus Didin memutuskan untuk mundur dari posisinya demi maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November nanti.
Sebelumnya resmi mundur, pria kelahiran tahun 1975 itu banyak memasang banner foto dirinya di sejumlah lokasi di Jombang. Banner tertulis ‘Wayahe Jombang Move On!’.
Didin mengatakan pengunduran dirinya dari ketua Baznas Jombang karena akan ikuti berkompetisi Pilkada Jombang tahun ini.
“Ini juga sebagai prinsip yang kami pegang bahwa Baznas harus memenuhi kode etik yakni tidak terafiliasi dengan partai politik maupun para calon di Pilkada,” kata Gus Didin kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Pengunduran Gus Didin dari lembaga pemerintah nonstruktural tersebut setelah ia berkomunikasi dengan partai politik yang akan mengusungnya di Pilkada Jombang.
Ia mengaku sudah ada dua partai politik (parpol) yang berkomunikasi. Sayangnya, ia enggan membeber secara spesifik parpol itu. Ia hanya menyebut masih berproses.
Ia juga menyebut telah diminta partai politik untuk berkomunikasi dengan para kiai.
“Usulan yang tersampaikan ke partai politik, bahwa saya ini didukung beberapa kiai Nahdlatul Ulama, sehingga harapan saya kalau sudah fix, dukungan para kiai kemudian partai politik merespon itu, sehingga kami bisa mendaftar di perhelatan Pilkada Jombang,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini sejumlah lembaga survei sedang turun melakukan survei para bakal calon di Jombang. Ia pun menunggu hasil survei untuk mengetahui pendamping yang cocok untuk dirinya.
Sekretaris daerah (sekda) Jombang, Agus Purnomo menambahkan pengunduran diri Gus Didin akan langsung disampaikan kepada Pj Bupati Jombang.
“Karena sesuai peraturan BAZNAS Nomor 1 tahun 2014 memang diatur bagi pengurus yang mau ikut kontestasi politik,” ungkapnya.
Pemerintah kabupaten setempat akan melakukan penggantian Gus Didin sesuai mekanisme yang berlaku dengan meminta pertimbangan Ketua Baznas di atasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.