Nganjuk, Jurnal Jatim – Polres Nganjuk telah menetapkan BP, bendahara desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso sebagai tersangka korupsi Dana Desa.
BP melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Sukorejo 2021 dan 2022 yang merugikan keuangan atau perekonomian negara atau daerah.
“Untuk tersangka BP proses penyidikannya telah masuk tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nganjuk tanggal 4 Juni 2024 yang lalu,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad.
Penetapan BP sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana desa Sukorejo yang telah berlangsung sejak lama.
Kasus tersebut sebelumnya juga menyeret mantan Kepala Desa (Kades) Sukorejo, AS yang telah mendekam di jeruji besi sejak 19 Desember 2023 lalu. AS diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi secara langsung.
Berbeda dengan AS, BP yang kini turut dibui menyalahgunakan wewenangnya sebagai bendahara desa juga bendahara lelang untuk membantu AS dalam mengalirkan dana hasil lelang Tanah Kas Desa (TKD) tahun 2021 yang mencapai miliaran rupiah ke rekening pribadi AS.
BP diduga menggunakan sebagian dana hasil korupsi senilai Rp94,8 juta untuk membeli aset tanah yang kini disita Polres Nganjuk sebagai barang bukti.
“Tindakan BP jelas merupakan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang. Total Kerugian negara Rp1.218.371.750,” ujar Muhammad
Lebih lanjut Muhammad menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan kasus itu disidik secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa akan mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
“Penanganan kasus korupsi adalah prioritas kami,. Kami ingin memastikan setiap pelaku kejahatan korupsi mendapat hukuman setimpal. Kerugian sebesar itu tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Muhammad mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung proses penyidikan. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus tersebut tidak akan berjalan seefektif sekarang.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com