Kediri, Jurnal Jatim – KPU Kabupaten Kediri Ajak media kolaborasi untuk menyukseskan pilkada 2024. Ajakan itu disampaikan dalam media gathering salah satu Cafe di kawasan Doko Ngasem.
Media gathering tersebut menghadirkan narasumber Arlis selaku Prahum Dinas Kominfo, Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedi, Ketua AJI Danu Sukendro dan Ketua IJTI Kab Kediri Romi Dwi Juliandri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengungkapkan media gathering untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara KPU degan rekan media.
“Kami berharap dalam Pilkada 2024 ini bisa mengulang kembali harmonisasi antara rekan media dengan KPU seperti Pilkada tahun lalu. Kami mengajak bersama-sama untuk mensukses dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024,” katanya.
Ninik menambahkan minta bantuan rekan media untuk ikut mempublikasikan dan menginformasikan ke masyarakat umum untuk ikut lomba cipta maskot dan jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. Dengan mengusung tema Pilkada Jujur Kediri Makmur’. Dengan total hadiah Rp52 juta.
Lomba itu dapat diunduh melalui link : https://bit.ly /OrisinalitasJingledaMaskot
Nanang Qosim Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menambahkan setiap tahapan Pilkada dan kegiatan yang bersifat untuk konsumsi publik akan dishare di grup media.
“Tidak ada batasan untuk rekan media dalam memperoleh informasi dan tahapan Pilkada, hanya saja pada momen tertentu kalau yang dibutuhkan lewat organisasi itu yang harus dipahami rekan media,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber Erlis menyampaikan materi terkait mengajak rekan media untuk kerja sama dan membangun kemitraan bersama-sama sukseskan Pilkada 2024.
Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedi menyampaikan materi dalam pemberitaan jurnalis harus sesuai fakta di lapangan.
“Dan peran aktif media untuk ikut mengawasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dengan prinsip independensi dalam menyongsong Pilkada 2024,” kata dia.
Sementara, Ketua AJI Kediri Danu Sukendro mengatakan materi dalam pemberitaan jelang kontestasi Pilkada 2024 untuk media mengacu pada kode etik jurnalistik.
“Dalam pemberitaan pada prinsipnya mengedepankan cover both side, baik proses mendapatkan berita, memproduksi berita dan menyebarkan informasi, harus ada keseimbangan pemberitaan,” ucapnya.
Di kesempatan itu, Danu juga menyampaikan peran pers sebagai fungsi kontrol yang sudah diatur dalam UU Pers.
Romi meminta kepada KPU Kabupaten Kediri setiap tahapan Pilkada disampaikan secara terbuka sehingga informasi yang didapat dari komisioner bisa dipublikasikan agar diketahui masyarakat.
“Yang tak kalah penting, setiap tahapan yang dilakukan pihak KPU dalam liputan rekan media tidak ada batasan melalui perwakilan organisasi. Sehingga, seluruh rekan media bisa melakukan tugas jurnalistiknya tidak ada batasan tetap sesuai kode etik jurnalistik dalam menjalankan liputannya,” katanya.
Ia juga berpesan agar wartawan juga harus berusaha mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai jenjang yang diinginkan, untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas rekan media dalam menjalankan tugasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.