Kediri, Jurnal Jatim – LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) mendorong polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap rekrutmen pengisian perangkat desa tahun 2023 di Kabupaten Kediri.
Dorongan itu disampaikan Dewan Pengawas LSM Saroja, Kota Kediri, Supriyo, Minggu (12/5/2024).
Supriyo mendorong Polda Jawa Timur yang menangani kasus itu untuk membersihkan makelar-makelar hukum atau mafia-mafia di kasus tersebut.
“Kami atas nama LSM Saroja sebagai ikon anti korupsinya Kota dan Kabupaten Kediri, meminta Polda Jatim mengusut tuntas pihak-pihak yang telah menyebarkan berita-berita yang sangat melukai kami dan juga sangat mendiskreditkan nama baik daripada Polda Jatim selaku institusi,” ujarnya.
Berita-berita yang dimaksud melukai dirinya adalah adanya isu kasus itu jalan di tempat atau dihentikan. Menurut Priyo, sapaan akrabnya, isu itu beredar luas dalam sepekan terakhir di kelompok paguyuban kepala desa, maupun para wartawan via grup whatsApp.
“Teman-teman wartawan yang konfirmasi ke saya, seolah-olah kasus pengisian perangkat desa tahun 2023 itu jalan di tempat bahkan dihentikan atau 86 bahasa mereka adalah adem ayem kasus tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Priyo, sebagaimana informasi yang menyebar disebutkan telah ada lobi-lobi kasus itu hingga sampai ke Mabes Polri yang dilakukan oleh beberapa pihak.
“Kita punya bukti sebaran-sebaran chattingnya, dan itu sudah kita serahkan semua ke pihak Polda Jatim,” tandasnya.
Priyo mengecam keras informasi tersebut. Ia mengaku geram dan tersinggung serta terusik dengan kabar yang belum tentu kebenarannya itu.
“Kita menghubungi banyak pihak termasuk Polda Jatim. Saya bisa pastikan kasus terus berjalan dan tinggal tunggu waktu penetapan tersangka-tersangkanya,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Polda Jatim segera melakukan pendalaman dan pencermatan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu berhentinya kasus itu.
“Polisi harus mendalaminya, karena patut diduga pihak-pihak itu juga lah yang selama ini mungkin terlibat menenggelamkan beberapa kasus-kasus besar yang ada di Kabupaten Kediri,” ucapnya.
Ia menegaskan, apabila dalam kasus itu sampai tidak berlanjut dan terhenti di tengah jalan, maka pihaknya akan melakukan demo massa dalam jumlah besar ke Polda Jatim.
Untuk diketahui, Polda Jatim menerima tujuh pengaduan masyarakat dan satu pengaduan dari LSM terkait proses rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri yang berlangsung akhir tahun lalu.
Laporan itu terkait dugaan adanya praktik pengondisian agar bisa meloloskan calon tertentu. Panitia seleksi perangkat desa diduga mengondisikan peserta yang lulus ujian computer assisted test (CAT).
Ada 29 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik. Terdiri dari berbagai latar belakang. Di antaranya, pengurus paguyuban kepala desa, perangkat desa, peserta yang tak lolos rekrutmen, hingga oknum LSM.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.