Waspada! Pencurian Marak di Jombang, Giliran Motor Trail Warga Kauman Digasak Maling

Jombang, – Waspada, marak terjadi di Jombang akhir-akhir ini. Setelah pencurian mobil di Diwek, giliran motor trail milik Kauman, Kecamatan , digasak maling.

Aksi pencurian motor trail merek Yamaha itu terjadi di rumah pemilik grosir tas bernama Didik Purwanto, Sabtu (14/4/2024) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.

Kerabat korban, Aan Yulianto, mengatakan aksi pelaku terekam CCTV. Terlihat pelaku berjumlah dua orang laki-laki.

Pelaku yang mengeksekusi motor ciri-cirinya memakai hem lengan panjang, celana jeans dan helm warna hitam.

Pelaku masuk pagar halaman rumah korban lalu mendorong motor keluar.  Setelah itu, motor trail nopol S 3606 OABX dinyalakan lalu dibawa kabur. “Pelaku kabur ke arah barat,” kata Aan, Senin (15/4/2024).

Diketahuinya aksi pencurian tersebut dari kecurigaan Aan pada waktu subuh melihat pintu pagar rumah kerabatnya terbuka.

Aan masuk dan mengetuk pintu rumah kerabatnya bermaksud menanyakan perihal pintu itu terbuka.

“Pintu (pagar) sudah terbuka, tapi sepedanya tidak ada. Terus coba ketok pintu rumah, anaknya bangun, setelah dicek kunci (pagar) ada di rumah. Dilihat CCTV, ada 2 orang itu,” ucapnya.

Menurut Aan, motor trail yang digasak maling kondisinya dikunci setir. Ia menduga pelaku melakukan aksinya memakai kunci T.

“Pagar lupa dikunci oleh korban, sehingga pelaku dapat masuk halaman rumah dengan mudah,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, disebut Aan, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp40 juta seharga motor trail yang hilang.

“Kejadian pencurian di wilayah sini sudah tiga kali ini dalam setahun. Sudah dilaporkan ke Polsek,” tandasnya.

Mojoagung Jombang Kompol Yogas, membenarkan adanya kejadian pencurian di wilayah hukumnya. “Benar mas, masih penyelidikan ya,” kata Yogas.

Sebelumnya pencurian terjadi di umah Evi Maisaroh (59) di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, , Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB

Maling menggondol mobil Honda Jazz GK51.5 RS MT warna merah dengan nopol S 1457 XC tahun 2016 yang terparkir di garasi rumah.

Tak hanya itu, uang sebanyak Rp10 juta di lemari juga dicuri. Pelaku beraksi dengan cara lemari.

Pencurian dengan pemberatan itu diketahui pemilik rumah ketika pulang dari acara halal bi halal keluarga di Malang. Kasusnya telah dilaporkan ke Polsek setempat dan kini dalam penyelidikan.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .