Jombang, Jurnal Jatim – Pembahasan empat Raperda (rancangan peraturan daerah) hak inisiatif DPRD Jombang tuntas dalam rapat paripurna pada Selasa (16/4/2024).
Yakni Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pemajuan Kebudayaan, dan Perubahan Atas Perda Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi. Adapun agendanya adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Jombang terhadap empat Raperda inisiatif tersebut.
Pada raperda pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, Penjabat Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan menjadi jembatan bagi putra putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan rakyat Jombang, pengenalan tokoh/pahlawan lokal, kesenian/kebudayaan lokal, dan olahraga/permainan tradisional.
“Diharapkan, pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan dimulai bahkan sejak Pendidikan Anak Usia Dini,” katanya
Selanjutnya raperda pengembangan ekonomi kreatif diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian Daerah.
“Pengembangan ekonomi kreatif nantinya dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
“Ekonomi kreatif mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan sosial dan budaya di Kabupaten Jombang,” lanjutnya.
Lalu pada pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Sugiat mengatakan Peraturan itu penting untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal di tengah peradaban dunia, yang dilaksanakan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Terakhir, terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang, Sugiat berharap pelaksanaan peraturan itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara resmi, empat agenda raperda gak inisiatif mendapat kesepakatan dari Pj Bupati Jombang Sugiat. Kemudian ditandatangani oleh Pj Bupati Jombang Sugiat bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang. Dengan demikian empat Raperda inisiatif tersebut menjadi perda.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.