Kediri, Jurnal Jatim – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengajak semua masyarakat khususnya di Kediri, Jawa Timur untuk terus mengawal dan memantau proses penghitungan manual Pemilu 2024 di berbagai tingkatan.
“Jangan berpatokan pada Sirekap yang masih banyak bermasalah dan tidak akurat. Pengawalan di tingkat PPK saat ini hingga tingkat kabupaten/kota dan provinsi nanti sangat urgen dipantau bersama,” ungkap Anggia di Kediri, Senin (19/2/2024).
Anggia menegaskan agar tidak ada pihak yang coba-coba melakukan kecurangan di proses rekap, pihaknha dan jajaran partai akan sangat ketat mengawasi.
“Satu suara pun tidak akan mungkin kami biarkan dicuri. Selain itu, kami minta masyarakat juga tidak terpancing dengan opini-opini yang beredar, apapun itu, sebelum proses rekap selesai sampai tuntas,” kata dia.
Anggia mencontohkan, salah satu penggiringan opini yang sekarang beredar adalah adanya daftar nama-nama caleg yang diprediksi lolos Senayan. Begitupun caleg di tingkatan provinsi dan kabupaten/kota.
“Itu semua bentuk penggiringan opini yang melangkahi tahapan KPU. Setelah opini masif di publik, tujuannya untuk menggerogoti suara partai tertentu yang telah dipersepsikan hanya dapat sekian kursi sebagaimana opini yang beredar. Karena itu jangan termakan apapun pesan berantai di whatsapp yang mendahului hasil resmi KPU,” ujar dia.
Modus kecurangan baik di Pilpres maupun Pileg, menurut Anggia, sangat beragam, mulai dari awal jika niatnya sudah tidak benar, maka apapun caranya akan ditempuh.
Di Pilpres, kecurangan dilakukan jauh sebelum pemungutan suara, di Pileg dilakukan operasi senyap baik melalui pesan berantai, menggiring opini, manipulasi Sirekap, hingga pengurangan dan penambahan di tingkat PPK.
“Harus kita pastikan bersama jangan ada jual beli suara dan perpindahan suara saat rekap, “katanya.
Anggia meminta jikalau ada indikasi kecurangan agar tidak ragu untuk dilaporkan. Pihaknya juga meminta bawaslu beserta jajarannya untuk lebih jeli dan awas terhadap setiap potensi dan modus kecurangan di berbagai tingkatan.
Perlu diketahui, saat ini proses rekapitulasi penghitungan baru berlangsung di tingkat kecamatan. Setelah itu formulir C1 akan direkapitulasi secara berjenjang ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com