Kesbangpol Intensifkan Lakukan Pendataan LSM dan Ormas di Kota Kediri

, Jurnal – Pemkot Kediri melalui Kesatuan Bangsa dan () intensifkan pendataan Lembaga Swadaya Masyarakat () dan Ormas (organisasi masyarakat) di wilayah setempat.

Pendataan dilakukan seiring dengan marak bermunculan LSM, organisasi masyarakat juga perkumpulan-perkumpulan di tengah-tengah masyarakat khususnya di .

Plt. Kepala Kantor Kesbangpol Kota Kediri, Tanto Wijohari mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah menerjunkan tim melakukan pendataan langsung ke bawah.

Tujuannya untuk mengetahui keberadaan ormas atau penguat masyarakat yang masih aktif maupun tidak aktif.

Pendataan tersebut juga mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SK Kemenkum HAM, SK , dan susunan kepengurusan serta kantor sekretariat.

“Untuk jumlah pastinya nanti ya karena tim masih melakukan pendataan, karena dari data sebelumnya ada beberapa yang masih aktif dan juga tidak aktif,” ungkapnya, Jumat (26/1/2024).

Tanto panggilan akrabnya menegaskan, tim akan melakukan pendataan secara administrasi yang memenuhi ketentuan atau tidak, kepemilikan kantor maupun alamat resmi organisasi atau pengiat masyarakat itu.

“Nanti dulu kalau sudah lengkap akan kami beritahukan mengenai jumlah maupun nama nama ormas dan Pengiat Masyarakat yang ada di Kota Kediri, karena tim kami anggotanya terbatas,” ujar dia.

Sekedar diketahui sejauh ini di tengah tengah masyarakat bermunculan nama nama baru Pengiat masyarakat yang sering memberikan fungsi kontrol di tengah tengah masyarakat yang seharusnya dapat dikenal dan dipahami oleh masyarakat luas.

Berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 58 tahun 2016 tentang, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang, Organisasi Masyarakat, maka semua Ormas yang ada di wilayah Kabupaten maupun Kota wajib melaporkan ke Kesbangpol agar tercatat.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow di jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com