Nganjuk, Jurnal Jatim – Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nganjuk yang dideportasi dari Malaysia dibantu oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten setempat Rabu (10/1/2024), malam.
Kabid penempatan tenaga kerja, pelatihan dan transmigrasi Disnaker Nganjuk, Ninuk Siwi Suhartati mengungkapkan pihaknya mengantar pulang PMI tersebut sampai ke rumahnya, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon.
“Alhamdulillah PMI dalam kondisi sehat,” kata Ninuk Siwi Suhartati, Sabtu (13/1/2024).
Ninuk menjelaskan pihaknya memperoleh informasi tentang adanya PMI asal Nganjuk yang dipulangkan dari Malaysia.
Setelah ditampung di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan, PMI asal Nganjuk kemudian diberangkatkan menuju BP3MI Jawa Timur.
“Dari BP3MI Jawa Timur, kita bantu kepulangannya sampai ke rumah,” ujarnya.
Saat ini yang bersangkutan sudah kembali berkumpul bersama keluarganya, ungkap Ninuk, pihaknya juga memberikan imbauan apabila ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat melalui prosedur resmi dan tidak melakukan pelanggaran di negara setempat.
“Jangan sampai kita berangkat bekerja ke luar negeri tanpa dokumen keimigrasian yang lengkap, karena bisa berakibat hukum,” ungkapnya.
Sementara bagi calon pencari kerja, Ninuk menyampaikan saat ini Dinasker Kabupaten Nganjuk juga menyediakan berbagai informasi lowongan pekerjaan. Lowongan itu bisa diakses melalui online.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com