Jombang, Jurnal Jatim – Pelantikan bersama 13 MWCNU (Majelis Wakil Cabang Nahdaltul Ulama) dan 130 PRNU (Pengurus Ranting Nahdaltul Ulama) se-kabupaten, Rabu pagi (27/12/2023).
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Jombang di aula kantor PCNU Jombang Jl Raya Mojoagung. Acara pelantikan berlangsung khidmat.
Ketua PCNU Jombang KH Fahmi Amrullah mengawali sambutannya mengutip pernyataan Hadratus Syaikh KH Hasyim Asya’ri.
Yakni siapa yang merawat NU dianggap santrinya Mbah Hasyim. Dan yang menjadi santri Mbah Hasyim senantiasa didoakan masuk surga.
Kepada para pengurus MWCNU dan PRNU, pria yang akrab disapa Gus Fahmi itu berpesan agar selalu mengedepankan keikhlasan.
“Mengurus NU itu gampang. Karena NU itu jamiyah. Yang sulit itu mengurusi pengurus. Kadang diajak ke timur, malah ke barat. Jadi menjadi pengurus NU itu ikhlasnya harus dobel,” ujarnya.
Kenapa? Menurut Gus Fahmi, dalam NU itu disebut masa khidmat atau masa mengabdi. Sehingga menjadi pengurus NU itu bukan pekerjaan.
Cucu KH Hasyim Asya’ri itu juga mengatakan dirinya tidak mematok program muluk-muluk, karena masa khidmat yang terbatas, yakni hanya satu tahun. Bahkan saat ini tinggal beberapa bulan lagi.
“Menjadi pengurus itu bukan pekerjaan. Tapi khidmat atau pengabdian. Maka semua yang dilantik harus memiliki rasa ikhlas. Untuk membesarkan NU,” katanya.
“Sesuai dengan nasihat Mbah Hasyim bahwa yang merawat NU dianggap santri beliau. Meski tidak pernah menjadi santri Tebuireng, kalau mengurus NU tetap menjadi santri Mbah Hasyim,” kata dia melanjutkan.
Diketahui, pelantikan bersama 13 MWCNU dan 130 PRNU se-Kabupaten Jombang ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Pengurus Definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.
“Pengurus definitif PCNU Jombang dibentuk PBNU melalui mekanisme penunjukan yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 205/PB.01/A.II.01.45/99/2023 tentang Penunjukan Dan Pengesahan Kepengurusan Definitif PCNU Kabupaten Jombang Masa Khidmat 2023-2024,” kata Ketua Panitia Pelantikan Bersama H Ubaidillah dalam sambutannya.
Ubaidillah menjelaskan, mandat dari PBNU kepada PCNU Jombang, yakni menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) sesuai ketentuan Pasal 21 dan Pasal 23 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama, Pasal 42 dan Pasal 80 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, serta ketentuan Pasal 5, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 9 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan.
Untuk melaksanakan Konferensi Cabang NU sesuai ketentuan itu, PCNU Jombang perlu mengaktifkan kembali MWCNU dan Pengurus Ranting NU yang masa khidmatnya telah berakhir pada tahun 2022 atau sebelumnya.
Selain pengurus PCNU Jombang, pelantikan itu juga dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya, Wakil Ketua PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jatim KH Ahsanul Haq, lalu Khatib Aam PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) KH Said Asrori. Hadir juga Pj (Penjabat) Bupati Jombang Sugiat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com