Pasuruan, Jurnal Jatim – Lebih dari 45 ribu warga Kabupaten Pasuruan Jawa Timur mengantre naik haji ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
Bahkan, ribuan warga yang sudah terdata di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan itu harus menunggu sampai 35 tahun lamanya.
Dalam artian apabila daftar haji sekarang, maka akan mendapat porsi keberangkatan haji di tahun 2058 mendatang.
Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan mencatat, terdapat 45.274 warga Kabupaten setempat yang telah mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji.
Pendaftaran itu dilakukan secara online maupun offline Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi mengatakan, puluhan ribu warga di Kabupaten setempat harus menunggu waktu keberangkatan hingga 35 tahun ke depan.
“Sampai dengan hari ini, jumlah yang sudah mendaftar melalui online maupun secara langsung sekitar 45.274 jamaah dengan masa tunggunya sampai 35 tahun,” kata Syaikhul dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Senin (4/12/2023).
Menurut Syaikhul, keinginan warga untuk melakukan ibadah haji di tanah suci semakin tinggi. Hal itu dibuktikan banyaknya warga yang mendaftar ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Termasuk dengan jemaah yang daftar haji pada tahun ini saja sudah mencapai 1331 orang.
“Ini terus bertambah, karena rata-rata per bulan lebih dari 100 orang yang daftar haji. Ini menunjukkan tren yang baik untuk orang melaksanakan ibadah wajib bagi muslim yang mampu,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com