Jombang, Jurnal Jatim – Kepala SMA Negeri 1 Jombang Dyah Ayu Endrianingsih mengaku penarikan sumbangan wali murid anak didiknya tidak melibatkan sekolah.
Dyah menyebut, sumbangan wali murid untuk sekolah itu dilakukan oleh komite. Saat rapat, pekan lalu, dirinya juga tidak menghadirinya.
“Kan saya sudah sampaikan itu tidak melibatkan sekolah, saya malah ada undangan rapat koordinasi terkait PPDB di cabdin (cabang dinas),” kata Dyah, Kamis (23/11/2023).
Karena tidak menghadiri pertemuan Komite dengan Wali Murid, Dyah pun menyebut tidak mengetahui kronologi penarikan sumbangan yang sempat dikeluhkan wali murid.
“Saya tdak tau kejadian dan kronologisnya, panjenengan bisa tanya langsung ke komite,” tandas Dyah.
Lebih lanjut Dyah menambahkan dirinya sebagai pendidik hanya fokus mencerdaskan anak bangsa. Begitu juga siswi-siswi tugasnya adalah belajar di sekolah dengan baik.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah wali Murid ramai-ramai mendatangi SMA Negeri 1 Jombang Jawa Timur Rabu (22/11/2023) gegara ditarik sumbangan sekolah.
Kedatangan wali murid dari siswa kelas 10 itu untuk meminta keringanan uang sumbangan yang cukup tinggi dan membebani.
Pantauan di SMA Negeri 1 Jombang, sejumlah wali murid tampak berada di ruang komite SMA Negeri 1 Jombang. Mereka ditemui oleh petugas komite.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuannya, para wali murid mengisi di sebuah kertas blanko tentang minimal kesanggupan bayarnya.
Sumber yang didapat dari wali murid menyebutkan, pekan lalu komite sekolah melakukan pertemuan dengan wali murid. Salah satu agendanya yakni membahas terkait sumbangan untuk pembangunan.
“Katanya saat itu uang sumbangan sebesar Rp2,5 juta. Kami sangat keberatan dengan nilai segitu,” kata sumber tersebut, Selasa (22/11/2023).
Sumber ini keberatan lantaran secara ekonomi pas-pasan. Disebut juga, sejumlah wali murid lain saat itu juga mengaku keberatan.
“Banyak yang keberatan, tapi tidak semua bilang langsung di forum. Kalau menurut saya sekitar 60 persen wali murid keberatan,” ucapnya.
Namun, pihak komite sekolah saat itu memberikan ruang keringanan bagi wali murid yang keberatan dengan besaran nilai sumbangan tersebut.
“Yang keberatan dengan sumbangan, dipersilahkan datang kantor komite, mulai Senin-Rabu, jam 08.00-10.00 WIB,” kata salah satu wali murid kelas 10 ini.
Sementara itu, Komite SMA Negeri 1 Jombang, Santoso, menyebut sebelumnya ada sejumlah usulan. Di antaranya yakni setuju dilaksanakan (penarikan sumbangan), lalu afirmasi gratis, dan ketiga ada keringanan.
“Orang tua setuju, yang kedua pakai putusan tahun lalu, kesepakatan tahun lalu,” kata Santoso ditemui di ruang komite SMA Negeri 1 Jombang, Rabu (22/11/2023).
Adapun yang dimaksud pakai kesepakatan tahun lalu yakni nilai sumbangan sebesar Rp2.500.000.
“Dengan catatan, satu afirmasi bebas, yang kedua bagi yang merasa keberatan, pilihannya yaitu memohon keringan, mohon keringanan itu bebas, bisanya berapa, terus masalah batas waktu tidak ada batasan,” tandasnya.
Santoso menambahkan, peruntukan sumbangan dari wali murid itu untuk sekolah, di antaranya pembangunan-pembangunan di sekolah yang tidak tercover oleh pemerintah.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com