Jombang, Jurnal Jatim – APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Jombang Jawa Timur tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun.
APBD Jombang 2024 tersebut ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna, Senin (13/11/2023).
Sidang paripurna penetapan APBD 2024 digelar terbuka secara terbuka di ruang paripurna menghadirkan seluruh anggota Fraksi DPRD Jombang.
Selain pimpinan dan anggota DPRD Jombang, rapat paripurna juga dihadiri Penjabat Bupati Jombang Sugiat, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Purnomo beserta jajaran kepala Organisasi Persngkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengungkapkan sidang paripurna diselenggarakan untuk menetapkan APBD 2024.
Dalam penetapan APBD 2024 itu, DPRD Jombang juga memberikan catatan-catatan untuk optimalisasi penggunaan APBD tahun depan.
“Perwakilan fraksi – fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dalam penetapan APBD di tahun 2024,” kata Mas’ud Zuremi saat memberikan kata sambutan, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat menerangkan jika pihaknya punya komitmen penggunaan APBD 2024, yakni dilaksanakan dengan baik.
“Ada catatan itu biasa, masukan dari DPRD nanti kita jadikan masukan,” terang Sugiat.
Lebih lanjut Sugiat menjelaskan jika APBD Jombang sudah ditetapkan Rp2,8 Triliun. Nilai fantastis itu, menurut Sugiat, memiliki skala prioritas.
Di antaranya yakni pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengendalian inflasi, mengenai infrastruktur, termasuk Pemilu dan juga Investasi.
“Koreksi dari fraksi memang ada, tapi akan kita laksanakan dengan baik. Masukan dari masyarakat harus kita implementasikan di lapangan,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.