DPRD Jombang Belajar Pengelolaan Pasar Daerah Gunungkidul, Ternyata Seperti Ini

Jombang, – Komisi B Jawa Timur kunjungan kerja () ke Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa (DIY), Selasa (31/10/2023).

Anggota DPRD Jombang itu diinformasikan mengunjungi Perdagangan Dan Industri (Disdagrin) kabupaten setempat.

Secara langsung anggota ini ingin menyaksikan bagaimana dinas terkait melakukan pengelolaan daerah.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi Yasin menyampaikan jika kunjungan komisinya dilakukan ke Disdagrin Gunungkidul sebagai usaha menyinkronkan pengetahuan atas keberadaan pasar di era milenial.

“Melihat pasar tradisional yang ada di Gunungkidul, trik untuk bisa bertahan dalam gempuran seperti ini,” kata Sunardi dihubungi via telepon oleh wartawan, Selasa (31/10/2023).

Menurut Sunardi, pasar tradisional di Gunungkidul ternyata ada sokongan dari pemerintah daerah untuk tetap eksis. Seperti halnya di wilayah Yogjakarta.

“Pemerintah setempat bisa memberikan suport untuk mengendalikan pasar atau modern,” ungkapnya.

Dalam tinjauan, suport atau dukungan yang diberikan oleh daerah dengan memberikan bantuan dana dan program pemasaran.

Menurut Sunardi, pihak pedagang diajarkan perkembangan era milenial, termasuk cara membayar pajak, menjual secara online, terutama penjual aksesoris, maupun .

“Dari pengalaman tersebut kami akan berkoordinasi dengan Disdagrin tentang pasar di Jombang. Kita tidak bisa membiarkan pasar kita tutup,” jelasnya.

Sunardi menegaskan, Kabupaten Jombang bisa mencontoh istilah di Yogjakarta, yakni gandeng gendong.

Jadi, semua dari produsen makanan dan minuman dan yang lain diperlukan bisa berkumpul dalam wadah yang sudah di akui pemerintah daerah.

“Difasilitasi, hasil produksinya bisa dipasarkan di e-mart,” tandas ketua komisi B DPRD Jombang ini.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com