Magetan, Jurnal Jatim – Hermawan telah resmi menduduki jabatan sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi melakukan pengambilan sumpah jabatan dan melantik penjabat sekda Hermawan di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, pada Jumat (6/10/2023).
Hermawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Dia dilantik sebagai Plh Sekda kabupaten Magetan menggantikan jabatan definitif Hergunadi yang melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Magetan yang dilantik pada Minggu (24/09/2023).
Dalam ketentuan Permendagri Republik Indonesia (RI) nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Menyebutkan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, pemerintah menunjuk PJ Bupati untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dilantiknya Bupati dan atau Wakil Bupati definitif.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Magetan Hergunadi mengucapkan, selamat bertugas kepada Hermawan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan.
“Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Hergunadi.
Dirinya berharap agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh ASN.
“Serta pelihara kebersamaan dalam melaksanakan tugas maupun pengabdian demi menjunjung efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Sebelumnya Hermawan yang menjabat Kepalaa Disdukcapil juga ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Kabupaten Magetan.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian No. 821/282/403.203/2023 yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Hergunadi pada Senin (29/9/2023).
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.