Surabaya, Jurnal Jatim – Total Alokasi Dana Desa (DD) 2023 di Jawa Timur mencapai Rp7,9 triliun diperuntukkan bagi 7.722 desa. Sedangkan yang telah tersalurkan sebanyak 7.719 desa.
Berdasarkan data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) Per 25 September 2023 penyaluran dana desa Jawa Timur 2023 telah mencapai sebesar Rp6,4 triliun atau secara persentase 80,54 persen, dari 7.719 Desa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa hal itu adalah wujud komitmennya untuk mempercepat penyaluran dana desa. Karena Dana Desa diprioritaskan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/9/2023).
Selain itu, kata Khofifah, dari 7,9 triliun Dana Desa itu sebagian di antaranya disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp1.109 triliun.
Penyaluran BLT Dana Desa di Jawa Timur berdasarkan data OM-SPAN per Senin 25 September 2023 sudah cukup signifikan mencapai sebesar Rp786,3 miliar.
“Artinya secara persentase capaian penyaluran BLT Dana Desa sudah mencapai 70,87 persen dari total BLT dana desa sebesar Rp1.109 Triliun yang dialokasikan,” katanya.
Penyaluran BLT Dana Desa itu telah dilakukan oleh 30 kabupaten/kota di Jatim di 7.719 Desa. Serta diserahkan kepada 308.155 keluarga penerima manfaat (KPM).
Hingga saat ini penyaluran dana desa maupun BLT Dana Desa terus dimaksimalkan di kabupaten kota di Jatim. Namun berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, tercatat ada tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan Dana Desa tahun 2023.
Yaitu Desa Besuki dan Desan Pejarakan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo yang tidak disalurkan karena penggabungan Desa.
Serta Desa Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember karena keterlambatan pengajuan penyaluran Dana Desa.
Sementara untuk BLT Dana Desa terdapat 3 desa yang tidak dapat menyalurkan. Yaitu dua desa desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan Desa.
Dan Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban karena berdasarkan hasil musyawarah desa tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT.
Di akhir, Khofifah mengucapkan terima kasih pada seluruh kepala daerah yang telah maksimal melakukan percepatan penyaluran dana desa.
Apresiasi juga pada seluruh perangkat desa di Jatim yang telah optimal menggunakan dana desa untuk penyejahteraan warga Jatim.
“Kami berterimakasih pada bupati/ wali kota yang telah memaksimalkan penyaluran dana desa maupun BLT Dana Desa. Semua sinergitas yang kita lakukan ini insyaAllah akan semakin mendorong percepatan penyejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Diketahui, dana desa (DD) digulirkan untuk melakukan percepatan pencapaian aksi Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa) meliputi Pemulihan ekonomi, program prioritas nasional, dan mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
Dana desa bisa digunakan untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama pengembangan desa wisata, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama. Serta digunakan untuk pencegahan dan penurunan stunting.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.