Pasuruan, Jurnal Jatim – Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Pemkab) memberikan beasiswa untuk guru-guru yang masih belum kuliah. Sehingga mereka akan dikuliahkan selama 4 tahun hingga bergelar S-1 atau strata satu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah menjelaskan, beasiswa diberikan kepada 115 guru.
Rinciannya terdiri dari 30 guru madin (Madrasah Diniyah), 20 guru RA, 20 guru TPQ, serta 45 guru PAUD dan TK
Ratusan guru yang akan menerima beasiswa itu adalah guru sukwan yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan kuliah S-1.
Dia menyatakan untuk bisa mendapatkan beasiswa itu, kata Hasbullah masa kerja dan usia guru menjadi salah satu faktor penting.
Untuk usia guru diprioritaskan pada usia 30-45 tahun dan sudah mengajar minimal 10 tahun.
Mereka wajib menyertakan biodata lengkap plus data pendukung seperti lampiran diklat sar dan lainnya.
“Kita prioritaskan untuk guru yang mengajarnya minimal 10 tahun dan usianya antara 30 sampai 45 tahun,” ujarnya, Rabu (16/8/2023)
Hasbullah mengatakan untuk menyukseskan program beasiswa S1 bagi guru sukwan itu, Dispendikbud Kabupaten Pasuruan telah bekerjasama dengan empat Perguruan Tinggi (PT).
Di antaranya Universitas Yudharta sebagai kampus perkuliahan bagi guru TK. Kemudian Universitas NU Surabaya (UNUSA) untuk menampung guru PAD dan TK yang mendapat beasiswa. Serta STAIPANA Bangil untuk para guru TPQ dan STAI Al Yasini bagi guru Madin. (*)
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.