Buntut KA Dhoho Tabrak Mobil di Jombang, Perlintasan Sebidang Hanya Bisa Dilewati Motor

Jombang, Jurnal  – Tim gabungan resmi menutup perlintasan tanpa palang pintu, di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, .

Penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu tidak sepenuhnya. Awalnya yang bisa dilewati kendaraan roda empat atau mobil, kini hanya sepeda yang bisa lewat jalur jalan desa tersebut.

Manager Humas KAI Daop 7, Supriyanto mengatakan pihaknya bersama Dinas Perhubungan, Danramil dan Polsek melakukan upaya pemasangan patok jalan di perlintasan 75, antara Stasiun Jombang dan Stasiun Sembung.

“Dilakukan kegiatan penyempitan atau normalisasi jadi nanti hanya sepeda motor yang bisa lewat di perlintasan,” kata Supriyanto kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Menurut Supriyanto langkah penutupan perlintasan sebidang itu sebagai tindakan normalisasi jalan imbas dari Lakalantas Keret Api dan mobil yang tewaskan 6 orang serta mengakibatkan 2 orang luka berat.

“(Penutupan) terkait keselamatan khususnya di perlintasan sebidang,” ujarnya.

Diketahui, kecelakaan tragis mobil Daihatsu Luxio pelat nomor L 1009 XD tertabrak terjadi di Jombang Jawa Timur Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB

Insiden maut itu tepatnya di perlintasan 75 tak berpaling pintu antara stasiun Jombang dan Stasiun Sembung Jombang, tepatnya di Dusun Gondekan, Desa Jabon Jombang, Jawa Timur.

Akibat kejadian itu, enam orang penumpang mobil Luxio tewas di tempat dan 2 orang mengalami luka berat.

Korban meninggal yakni sopir Wahyu Kuspoyo (42), penumpang Sumiyowati (60), Alinsya Mareta Mingkana (17), Sutria Mingsih (38), Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13). Mereka semua merupakan warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kemudian Adelia (19), asal Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, dua orang yang mengalami luka berat, yaitu Fikri (22) dari Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan Arimbi (11) dari Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo.

Dugaan awal, penyebab kecelakaan tersebut pengemudi  menyebrang rel api tidak memperhatikan kondisi arah timur sehingga tertabrak  Kereta Api  Dhoho Loko CC2017707 yang berjalan dari arah menuju Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Dalam kasus itu, Satreskrim Jombang tengah melakukan proses penyidikan telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com