Tuban, Jurnal Jatim – Lima warung kopi di wilayah Tuban, tempat hidung belang beradu dengan PSK (Pekerjan Seks Komersil) digerebek Satreskrim Polres setempat.
5 perempuan ditangkap dan harus menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka ditangkap polisi karena berperan sebagai mucikari dalam praktik prostitusi tersebut.
“Kita mengamankan 5 muncikari, satu tidak di tahan karena usai dan 4 orang kita lakukan penahanan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono, Senin (17/7/2023).
Terbongkarnya kasus prostitusi berkedok warung kopi tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan 5 warung yang dikelola oleh para tersangka.
“Mereka menyediakan tempat (prostitusi) berkedok warung,” jelasnya.
Setelah digerebek, polisi mendapati sejumlah bilik yang digunakan sebagai kamar untuk esek-esek.
Informasi dihimpun, lokasi pertama yang digerebek polisi berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Tempat prostitusi itu dikelola perempuan berinisial K (54), warga Kerek, Tuban. Dilokasi, anggota juga mengamankan uang tunai Rp 185 ribu hasil bisnis gelap tersebut, seprei motif batik, dan lainnya.
Warung kedua dikelola perempuan berinisial RPR (54), asal Bojonegoro berada di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Setelah itu, lokasi prostitusi lainnya yang digerebek berada di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang Tuban.
Dilokasi tersebut di tangkap seorang wanita berinisial T (69) asal Kudus, Jawa Tengah sebagai mucikari.
Tempat prostitusi keempat yang dibongkar polisi berada di warung Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Di lokasi itu polisi menangkap seorang mucikari berinisial D (52), perempuan asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kemudian lokasi terakhir yang digerebek korpa seragam coklat berada di wilayah Widang, Kabupaten Tuban. Polisi menangkap perempuan berinisial S (46), mucikari asal kecamatan setempat.
“Pelaku dengan sengaja memudahkan orang lain untuk berbuat cabul dengan modus menyewakan kamar untuk berbuat cabul, dan menawarkan ke pelanggan,” ujarnya.
Rata-rata bisnis esek-esek yang dijalani para pelaku itu sudah berjalan lebih dari dua bulan. Para pelanggan pria hidung belang itu berasal dari Tuban hingga luar daerah.
“Pelanggan ada Tuban dan luar,” ungkap seorang perempuan mucikari ketika berada di Mapolres Tuban.
Ia menyebut, sekali kencan dengan pria hidung belang dikenakan tarif Rp150 ribu. Dari tarif itu, mucikari mendapatkan keuntungan jasa sewa kamar dan lainnya.
“Tarifnya ada Rp150 ribu sampai Rp300 ribu. Kita dapat 25 ribu untuk sewa kamar,” kata dia.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.