Diam-diam Komisi C DPRD Sidak di RSUD Jombang, Nih Temuannya

Jombang, – Diam-diam DPRD Jombang sidak (inspeksi mendadak) di RSUD Jombang. Tidak banyak yang tahu Sidak yang dilakukan oleh anggota legislatif komisi C itu.

Diketahui, kunjungan wakil rakyat ke sakit pelat merah itu untuk mempertanyakan pengelolaan limbah medis yang ada di sana.

Direktur RSUD Jombang dr Ma’murotus Sa’diyah, membenarkan sidak wakil rakyat itu. Sidak dilakukan pada Senin (10/7/2023).

“Komisi C tentang pengelolaan limbah medis,” kata Neng Eyik sapaan akrabnya kepada , Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Polisi Selidiki Pembuangan Limbah Medis Rumah Sakit di Jombang

Neng Eyik menyebut pengelolaan limbah (RS) di bawah kendalinya berdasar penilaian Komisi C sudah bagus. Disebut dia, sejak awal sudah ada pemilahan limbah padat medis dan nonmedis.

“Pengangkutan limbah medis dari tiap ruangan juga sudah ditandai, dilakukan penimbangan dan dicatat di log book,” aku Ning Eyik.

Sementara untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), menurut dia, dilakukan penyimpanan terlebih dahulu di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.

“Sesuai dengan jenis atau kode limbah dan ada quality control,” kata mantan Rektor Universitas Darul Ulum Jombang ini.

Baca juga: DLH Jombang Temukan Limbah Jarum Suntik Rumah Sakit Dibuang Sembarangan

Langkah selanjutnya, kata Eyik, akan diangkut oleh pihak ke tiga bersertifikasi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Semua proses pengelolaan limbah medis padat dilakukan pelaporan secara internal maupun online.

“Kepada KLH melalui aplikasi Siraja dan kepada Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi Sikelim,” ucapnya.

Lebih jelas, termasuk pengolahan limbah medis cair. Pihaknya memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) terpadu dengan kapasitas 425 meter kubik per hari. Termasuk ada kolam indikator untuk memeriksa kelayakan air.

“Deteksi mutu output IPAL secara fisik dengan , tampak ikan hidup dan air jernih,” jelas dia.

Baca juga: Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga Mojoagung Jombang

Dia mengatakan, pengelolaan limbah nonmedis atau organik seperti sisa makanan dan sayur diubah menjadi eco enzim. Menjadi pupuk untuk tanaman sekitar lingkungan RSUD Jombang.

“Inovasi ini mengantarkan tenaga atas nama Retno menerima nakes teladan tingkat provinsi Jawa Timur,” urainya.

Disampaikan Eyik, DPRD dalam sidaknya juga mengutarakan rekomendasi agar pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medimedis bukan dari luar provinsi.

“Kita dari Mojokerto mas, sudah pas,” kata Eyik menandaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda mengatakan dari temuan sidak dirinya memberi rekomendasi untuk pengelolaan limbah medis oleh pihak ketiga dikelola oleh penyedia lokal Jombang.

”Karena selama ini jauh ada yang dan Cirebon. Kalau bisa menggandeng dari Jombang agar perputaran perekonomian juga ada di Jombang,” katanya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.