Jombang, Jurnal Jatim – Diam-diam DPRD Jombang sidak (inspeksi mendadak) di RSUD Jombang. Tidak banyak yang tahu Sidak yang dilakukan oleh anggota legislatif komisi C itu.
Diketahui, kunjungan wakil rakyat ke rumah sakit pelat merah itu untuk mempertanyakan pengelolaan limbah medis yang ada di sana.
Direktur RSUD Jombang dr Ma’murotus Sa’diyah, membenarkan sidak wakil rakyat itu. Sidak dilakukan pada Senin (10/7/2023).
“Komisi C tentang pengelolaan limbah medis,” kata Neng Eyik sapaan akrabnya kepada Jurnaljatim.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Polisi Selidiki Pembuangan Limbah Medis Rumah Sakit di Jombang
Neng Eyik menyebut pengelolaan limbah Rumah Sakit (RS) di bawah kendalinya berdasar penilaian Komisi C sudah bagus. Disebut dia, sejak awal sudah ada pemilahan limbah padat medis dan nonmedis.
“Pengangkutan limbah medis dari tiap ruangan juga sudah ditandai, dilakukan penimbangan dan dicatat di log book,” aku Ning Eyik.
Sementara untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), menurut dia, dilakukan penyimpanan terlebih dahulu di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.
“Sesuai dengan jenis atau kode limbah dan ada quality control,” kata mantan Rektor Universitas Darul Ulum Jombang ini.
Baca juga: DLH Jombang Temukan Limbah Jarum Suntik Rumah Sakit Dibuang Sembarangan
Langkah selanjutnya, kata Eyik, sampah akan diangkut oleh pihak ke tiga bersertifikasi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Semua proses pengelolaan limbah medis padat dilakukan pelaporan secara internal maupun online.
“Kepada KLH melalui aplikasi Siraja dan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi Sikelim,” ucapnya.
Lebih jelas, termasuk pengolahan limbah medis cair. Pihaknya memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) terpadu dengan kapasitas 425 meter kubik per hari. Termasuk ada kolam indikator untuk memeriksa kelayakan air.
“Deteksi mutu output IPAL secara fisik dengan ikan, tampak ikan hidup dan air jernih,” jelas dia.
Baca juga: Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga Mojoagung Jombang
Dia mengatakan, pengelolaan limbah nonmedis atau organik seperti sisa makanan dan sayur diubah menjadi eco enzim. Menjadi pupuk untuk tanaman sekitar lingkungan RSUD Jombang.
“Inovasi ini mengantarkan tenaga kesehatan atas nama Retno menerima penghargaan nakes teladan tingkat provinsi Jawa Timur,” urainya.
Disampaikan Eyik, DPRD dalam sidaknya juga mengutarakan rekomendasi agar pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medimedis bukan dari luar provinsi.
“Kita dari Mojokerto mas, sudah pas,” kata Eyik menandaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda mengatakan dari temuan sidak dirinya memberi rekomendasi untuk pengelolaan limbah medis oleh pihak ketiga dikelola oleh penyedia lokal Jombang.
”Karena selama ini jauh ada yang Solo dan Cirebon. Kalau bisa menggandeng dari Jombang agar perputaran perekonomian juga ada di Jombang,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.