Jombang, Jurnal Jatim – Truk pengangkut limbah pabrik sosis diamankan warga saat akan membuang, Jumat (16/6/2023) pada jam 02.00 WIB dinihari di Dusun Rembang Desa Rejoagung kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur.
Warga terpaksa ramai-ramai mengamankan truk milik mantan anggota DPRD Jombang itu lantaran resah dengan bau busuk dari limbah yang diangkut truk tersebut. Warga sudah pernah mengingatkan namun tidak dihiraukan.
Informasi yang dihimpun, warga sudah pernah mendatangi pihak desa setempat untuk menghentikan aktivitas pembuangan limbah itu dan pemilik berinisial MS juga berjanji tidak akan mengulangi.
Ternyata, MS tetap saja membuang limbah di lahan bekas kolam Dusun Rembang desa Rejoagung. Warga yang geram akhirnya bergerak menangkap truk pengangkut itu lalu menyerahkan ke polsek setempat.
Di Polsek Ngoro tampak puluhan warga didominasi Ibu-ibu terdampak pembuangan Limbah meminta aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku dan pemilik bekas kolam.
“Kami tidak tau hukumnya apa dan siapa yang salah, tapi hal ini sangatlah merugikan kami, sebab dampak baunya sangat luar biasa, apalagi pembuangan limbah dekat lingkungan sekolahan, maka dari itu kita meminta Pihak berwajib memberi efek jera ke mereka semuanya, bila perlu diproses secara Hukum yang berlaku dan jangan sampai terkesan kebal hukum meskipun yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD jombang,” kata seorang Ibu-ibu dengan nada geram.
Meski emosi, para warga dan ibu-ibu saat di Polsek Ngoro masih bisa diredam oleh pihak APH (aparat penegak hukum) dan para perangkat serta kepala desa setempat.
Menghindari polemik berkepanjangan, barang bukti truk pengangkut limbah pelat nomor L 8162 USK diamankan oleh aparat kepolisian.
Kepala Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Ahmad Hasani dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan jawaban terkait kejadian tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan kejadian truk diduga mengangkut limbah diamankan oleh warga.
“Betul, tapi kemarin berhubung sampah tersebut bukan limbah B3 akhirnya pemilik berkordinasi dengan warga setempat dan membersihkan serta membuat surat pernyataan,” kata Aldo dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).
Aldi menyebut tidak ada laporan polisi dalam kejadian itu. Sehingga, diselesaikan dengan warga dan perangkat desa setempat.
“Belum ada penyidikan dan laporan polisi, Diselesaikan dengan kasun dan kadese setempat. Hari ini mulai pembersihan, Hasil Kesepakatan pertemuan semalam antar pihak,” kata Aldo.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com







